Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan jalan penghubung antardua desa yaitu Desa Tiga yang terletak di Kecamatan Susut dan Desa Penglipuran di Kecamatan Bangli, Bali, Kamis.
Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangli I Dewa Ngakan Widnyana Maya, Bupati Bangli mengajak masyarakat di kedua desa tersebut menjaga dan memelihara jalan sepanjang 2 kilometer dengan tidak menanam rumput di pinggir jalan yang nantinya dapat merusak badan jalan dan aspal (hotmix).
"Infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk sebuah desa bisa maju dan berkembang. Dengan infrastruktur jalan yang baik maka kelancaran roda perekonomian menjadi salah satu tolak ukur taraf kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Sedana Arta.
Menurut dia, jalan penghubung antara dua desa tersebut memiliki sejarah yang panjang bagi warga setempat, dan beberapa saat lalu jalan ini rusak sehingga sulit dilalui tapi sekarang jalan sudah sangat baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga: Delegasi G20 kunjungi Desa Wisata Penglipuran-Bali
Bupati juga menyampaikan bahwa sampai saat ini 80 persen ruas jalan di Kabupaten Bangli sudah dalam kondisi baik. Pemkab Bangli pada 2023 juga telah menganggarkan infrastruktur perbaikan jalan.
Bupati asal Desa Sulahan ini berharap kepada masyarakat agar dapat bersabar supaya satu persatu target perbaikan infrastruktur jalan dapat segera terwujud.
"Saya harap masyarakat harus bersabar, karena menuju baik itu juga perlu proses dan harus bertahap. Mudah- mudahan jalan Kabupaten yang rusak segera diperbaiki dan akan selesai di tahun depan, " katanya.
Sementara Kepala Dinas PUPR PERKIM Kabupaten Bangli dalam laporannya mengungkapkan biaya pembangunan jalan antara Penglipuran - Buungan Tiga, menelan anggaran sebesar Rp2.268.176.000 dengan waktu pelaksanaan enam bulan dengan konstruksi hot Mix (AC-WC).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bangli resmikan jalan penghubung antarkecamatan
Bupati Bangli resmikan jalan penghubung antardesa
Kamis, 6 Oktober 2022 19:18 WIB