Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan agar diberikan waktu untuk mengkaji dan mempelajari persoalan terkait terbitnya izin usaha wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Suwung Kauh, Denpasar.
"Saya mengapresiasi apa yang disampaikan dan disuarakan oleh para aktivis, tetapi perlu waktu untuk mengkaji dan mempelajari apa sesungguhnya yang terjadi di sana dan apa yang akan terjadi," katanya di Denpasar, Selasa, menanggapi desakan para aktivis untuk mencabut izin usaha wisata di Tahura tersebut.
Ia mengharapkan masyarakat tidak terburu-buru curiga begitu mendengar kata investor. "Kalau 'nggak ada investor, 'nggak ada lapangan kerja lho di Bali," ucapnya.
Terkait dengan saran dari para aktivis agar pengelolaan hutan mangrove diserahkan kepada desa adat, lanjut Pastika, pihaknya juga akan mempelajari kemungkinan tersebut. Di sisi lain kenyataannya hutan bakau di Tahura Suwung selama ini tidak terawat dengan baik.
Sehubungan dengan wacana yang menyebutkan agar Tahura Ngurah Rai dikelola oleh pemerintah, menurut dia, hal itu mau tidak mau dilakukan dengan meminta bantuan pihak lain. "Apa bapak-bapak PNS itu yang memunguti sampahnya, 'kan tidak mungkin. Pasti nyuruh juga pihak lain, sama saja," ujarnya.
Mantan Kapolda Bali ini mengingatkan kepada pihak yang memprotes atas terbitnya izin wisata di Tahura, juga melihat kondisi nyata di lapangan.(LHS/T007)