Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menggelar Upacara Segara Kerthi/Danu Kerthi untuk memperingati Pitenget Tumpek Uye atau Tumpek Kandang ditandai dengan pelepasan burung, pemberian pakan ikan, serta penuangan eco enzyme di areal Pura Agung Jagatnatha, Denpasar.
"Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Segara Kerthi/Danu Kerthi," kata Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana di sela upacara tersebut di Denpasar, Sabtu.
Pelaksanaan ritual tersebut juga sesuai dengan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Baca juga: Pemkab Tabanan lakukan bersih-bersih sampah plastik jelang Tumpek Uye
"Segara Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan laut sebagai campuhan sarwa prani, yang merupakan muara segala kehidupan dan samudra cipta peradaban," ujar Alit Wiradana.
Rangkaian upacara diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Putra Keniten dari Griya Beraban Denpasar. Usai persembahyangan dilanjutkan pemberian pakan ikan dan penuangan eco enzyme di Telaga Pura Agung Jagatnatha Denpasar.
Setelah itu dilaksanakan pelepasan burung dan peninjauan pelaksanaan vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar.
Secara niskala (rohani), peringatan Hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Kota Denpasar dilaksanakan dengan Upakara dan Otonan Sarwa Wewalungan (hewan) di Pura Agung Jaganatha dan Pakelem di Pantai Sanur.
"Mari kita rawat warisan ini dengan niat mulia, komitmen kuat, dan sungguh-sungguh agar menjadi laku hidup bagi krama (masyarakat) Bali sebagai penanda peradaban Bali Era Baru dalam mengarungi arus deras dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tabanan ajak masyarakat jaga keselarasan alam saat "Tumpek Klurut"
Alit Wiradana menambahkan dengan peringatan Tumpek Kandang ini diharapkan mampu menyucikan hewan dan secara lebih luas diharapkan dapat "mengandangkan" ego atau sifat buruk dalam diri manusia, dengan demikian keseimbangan alam semesta sesuai dengan Tri Hita Karana dapat diwujudkan bersama.
"Kami berharap dengan peringatan ini, yang dilaksanakan secara sekala (jasmani) dan niskala (rohani) diharapkan mampu menjaga keseimbangan alam semesta beserta isinya secara berkelanjutan sesuai dengan Tri Hita Karana," katanya.
Dalam kesempatan itu hadir Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar Made Arka, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar dan perwakilan Forkopimda Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar lepas burung tandai "Segara Kerthi"
Minggu, 28 Agustus 2022 5:00 WIB