Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pemberian remisi umum kepada 194 narapidana serangkaian peringatan HUT RI ke-77 di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Bangli merupakan penghargaan pemerintah yang telah komitmen ikuti program pembinaan.
"Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Bupati Bangli melalui siaran pers Diskominfo Bangli, Kamis.
Bupati Sedana Arta yang membacakan sambutan Menkumham mengatakan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Baca juga: Bupati Bangli pimpin barisan 3.400 obor dalam pawai HUT RI
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," tambah dia.
Dalam acara itu hadir pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, anggota forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli Agus Rikiatno, Kepala Rutan Kelas II B Bangli I Wayan Agus Miarda.
Kepala Rutan kelas II B Bangli I Wayan Agus Miarda menambahkan pemberian remisi yang diberikan kepada warga binaan yang selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik.
Usulan remisi umum tahun 2022 sebanyak 195 orang dan remisi yang turun sebanyak 194 orang, dan satu orang telah dikeluarkan mendapatkan hak asimilasi di rumah pada tanggal 29 Juli 2022
Baca juga: Sandiaga Uno: Desa Wisata Undisan Bangli bisa jadi contoh