Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan pentingnya literasi dan kecakapan digital sebagai langkah mitigasi penyebaran konten kekerasan dan negatif di media sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.
"Kementerian Kominfo terus konsisten menekankan pentingnya literasi digital dalam meningkatkan kecakapan masyarakat menggunakan media berbasis digital secara etis dan aman," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dedy mengatakan literasi digital yang dimaksud tidak hanya soal keterampilan digital secara teknis, tetapi juga etika digital, budaya digital, dan keamanan atau keselamatan digital.
Dia menilai, tingginya literasi digital di masyarakat, yang didampingi oleh kuatnya budaya digital yang menekankan pentingnya etika dan keamanan bersama dalam berinternet, akan mendorong setiap individu untuk memanfaatkan internet secara positif dan memberdayakan.
Baca juga: Menkominfo: Ruang digital harus bermanfaat bagi masyarakat
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 mencatat 99,16 persen anak usia 13-18 tahun dan 62,43 persen anak usia 5-12 tahun sudah terhubung ke internet, sehingga paparan konten kekerasan sangat mungkin terjadi.
Sampai akhir Mei 2022, Kementerian Kominfo telah memutus akses 2.885.471 konten negatif baik yang tersebar melalui situs ataupun platform media sosial.
Baca juga: Kominfo : Regulasi keamanan siber dorong UMKM manfaatkan infrastruktur digital
Selain Literasi Digital oleh pemerintah, para orang tua/wali juga memegang peranan utama untuk menumbuhkan penggunaan media sosial yang produktif dan bijak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kominfo: Literasi digital penting cegah konten kekerasan di medsos