Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang sebesar 375.000 dolar AS atau setara Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, MT Nord Joy, karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," kata Heri usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup 2022, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Menurut dia, Panglima Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah diperintahkan ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menyampaikan informasi bahwa berita itu hoaks.
"Kapalnya masih dalam proses penyidikan, bagaimana mau minta suap. Kalau minta suap tentunya kan sudah dilepas barangkali, ini tidak terjadi apa-apa. Jadi kita sudah laksanakan klarifikasi Panglima Armada I sudah diperintahkan ke sana untuk menjawab. Yang jelas barang bukti dari tindakan kejahatannya (pelanggaran) sedang dilaksanakan penyidikan di Tanjung Pinang," jelas Wakasal.
Baca juga: Kasal tegaskan akan tangkap kapal yang ekspor CPO
Baca juga: Kasal tegaskan akan tangkap kapal yang ekspor CPO
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.
TNI AL pun meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakasal: Perwira TNI AL minta uang lepaskan kapal tanker adalah hoaks