Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 271 desa adat (pakraman) di Kabupaten Gianyar, mendapatkan dana dari bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR).
Dana bagi hasil itu diserahkan secara langsung oleh Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada para kepada desa adat atau bendesa di Balai Budaya Gianyar, Rabu.
"Dana bagi hasil ini sebagai wujud dukungan atas pembangunan desa pakraman," kata Bupati yang akrab disapa Cok Ace itu.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun, 271 desa pakraman yang tersebar di Kecamatan Gianyar, Kecamatan Payangan, Kecamatan Blahbatuh, Kecamatan Sukawati, Kecamatan Tegallalang, Kecamatan Tampaksiring, dan Kecamatan Ubud itu masing-masing memperoleh dana bagi hasil sebesar Rp21 juta.
"Hendaknya dana itu dapat dimanfaatkan serta dipertanggungjawabkan secara penuh oleh pihak desa pakraman," kata Cok Rai.
Sampai saat ini masih ada 25 desa pakraman masih belum merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pada 2011.(IPA/M038/T007)
Ratusan Desa Adat Dapat Bagian PHR
Rabu, 26 September 2012 17:11 WIB