Surabaya (ANTARA) - Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa 18 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Kamis.
"Hari ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.
Sebanyak 18 orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut diperiksa terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Negara akan diteruskan ke tahap penyidikan," ucap dia.
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin sebarkan ideologi khilafah
Salah seorang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Muhammad Faisal mengatakan dirinya dan sejumlah anggota lainnya diperiksa terkait masalah konvoi motor syiar.
"Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila. Cuma kan buktinya belum ada," katanya.
Sebelumnya, dari hasil penggeledahan selama tiga jam, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 15 item atribut khilafah dari tempat kumpul kelompok tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim periksa 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya