Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap pola yang dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin dalam menyebarkan ideologi khilafah setelah pemimpin tertinggi organisasi tersebut Abdul Qadir Baraja ditangkap aparat kepolisian di Lampung pada Selasa (7/6).
"Pola penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan Khilafatul Muslimin itu disebarkan dengan berbagai cara atau pola, antara lain berkedok pengajian atau dakwah," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Polisi R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tersebut juga disebarkan melalui pola kampanye terbuka, termasuk di antaranya konvoi, penyebaran buletin rutin setiap bulan, dan melalui internet.
Dari berbagai pola tersebut, ujar dia, diketahui bahwa Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.
Baca juga: BNPT tekankan toleransi guna eliminasi terorisme di daerah
Mantan Kabag Banops Densus 88 itu mengungkapkan Khilafatul Muslimin terbukti tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, organisasi itu memiliki sebaran cabang yang besar, setidaknya terdapat 23 kantor wilayah dan tiga daulah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia Bagian Timur.
Di samping itu, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja bukan hanya baru kali ini ditangkap melainkan sebelumnya pernah ditangkap dan dihukum dua kali atas keterlibatan yang bersangkutan di jaringan terorisme.
Pertama pada Januari 1979 terkait Teror Warman dan kedua, yang bersangkutan ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
Baca juga: Polri ungkap identitas dan peran lima terduga teroris NII
"Jadi sekali lagi persoalan ideologi tidak bisa dipatahkan dengan jeruji besi, tapi butuh transformasi menuju ideologi alternatif," kata Nurwakhid.
Ia mengatakan persoalan terkait Baraja adalah ideologi dari sejak zaman Negara Islam Indonesia (NII), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) hingga Khilafatul Muslimin (KM) yang tentu tidak sekadar dihukum tetapi membutuhkan proses dialog, deradikalisasi, dan pembinaan ideologi.
"Itu akan terasa sangat sulit jika sasarannya adalah tokoh dan ideologinya," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan orang-orang contohnya Baraja dengan Khilafatul Musliminnya akibat adanya kekosongan pimpinan di kalangan kelompok masyarakat yang mendambakan khilafah, kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau kelompok radikal lainnya malah dianggap masih memperjuangkan khilafah.
Baca juga: Ditjenpas: 2021, 122 napi terorisme berikrar setia NKRI
Baraja sebelumnya mengklaim sebagai khalifah sebagaimana Abu Bakar Al-Badgdadi mengklaim mempunyai teritori khilafah di Irak dan Suriah serta mendeklarasikan diri sebagai khalifah.
Efeknya, kata dia, hal itu menjadi magnet bagi kelompok-kelompok radikal di berbagai negara untuk hijrah ke Irak maupun Suriah. Begitu pula dengan klaim khalifah Baraja yang mempunyai magnet besar bagi masyarakat yang memang sudah tercemari dengan ideologi khilafah.
Sasaran kelompok-kelompok sebagaimana Khilafatul Muslimin, papar dia, adalah masyarakat yang skeptis pada pemerintah, termasuk pula mereka yang masih memiliki imajinasi tentang khilafah dengan pemahaman agama dangkal sehingga rentan direkrut sebagai teroris.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT ungkap pola Khilafatul Muslimin sebarkan ideologi khilafah
BNPT: Khilafatul Muslimin sebarkan ideologi khilafah
Rabu, 8 Juni 2022 14:25 WIB