Singaraja (Antara Bali) - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menjenguk mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja.
Kedatangan pengacara berambut putih di Lapas Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa siang, itu dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum bagi Bagiada yang ditahan karena dugaan korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp11 miliar.
Adnan didampingi beberapa pengacara lainnya, yakni Pia Nasution, Sadli Hasibuan, dan Indra Natha Kusnadi sebelumnya menemui Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja IGN Subawa untuk meminta izin besuk kliennya di Lapas.
Kepala Lapas Singaraja Y Hartono memberikan kesempatan kepada Adnan Buyung dan timnya untuk bertemu Bupati Buleleng periode 2002-2007 dan 2007-2012 itu du ruang staf pengamanan Lapas.
"Kami membela mantan Bupati Buleleng semata-mata demi penegakan supremasi hukum. Kalau memang benar klien kami bersalah agar disalahkan, tapi kalau sebaliknya tidak bersalah agar dikembalikan hak dan martabatnya," kata Adnan Buyung.
Ia akan mendampingi kliennya itu dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Singaraja, Rabu (26/9).(MDE/LHS/T007)