Nusa Dua (Antara Bali) - Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, mulai tahun 2015 pihaknya akan menerapkan program pensiun bagi karyawan swasta.
"Penerapan ini akan diberlakukan mulai pertengahan tahun 2015. Sehingga karyawan non PNS dan TNI bisa mendapatkan dana pensiun," kata Elvyn di sela-sela acara "29 Th Asean Social Security Association Board Meeting" di Nusa Dua Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, program yang diterapkan tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang Undang Ketenagakerjaan. Dan program ini baru pertama kali akan diterapkan pada karyawan swasta.
"Jadi dengan demikian, karyawan swasta mempunyai hak jika mereka nantinya memasuki pensiun. Terkait program pensiun ini sudah ada aturannya melalui kajian mendalam," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini PT Jamsostek menerapkan empat program, yakni jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian dan jaminan kesehatan.
Menyinggung bagaimana kalau perusahaan tertentu belum bisa mengikuti program pensiun bagi karyawan dan karyawati bersangkutan, kata Elvyn, itu tentu ada peraturan pemerintah yang mengatur. "Perusahaan harus mentaati aturan tersebut, sehingga jaminan pensiun itu akan dapat memberi manfaat bagi karyawan yang memasuki usia pensiun," ujarnya.
Dikatakan, hingga akhir bulan Agustus 2012 jumlah kepesertaan Jamsostek yang aktif sebanyak 11,1 juta orang. "Yang tidak aktif juga banyak, yakni sebanyak 18 juta. Ini sebagian besar dari karyawan kontrak," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang selama ini belum memahami penerapan dana pensiun.
Terkait kegiatan pertemuan tersebut, Elvyn mengatakan, melalui pertemuan ini diharapkan salin bertukar informasi dalam penerapan jaminan keselamatan masyarakat di Asia Tenggara.(LHS/T007)
Jamsostek Terapkan Program Pensiun 2015
Selasa, 25 September 2012 15:47 WIB