Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara pemprov setempat, GIPI Bali, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali tentang teknis pelaksanaan penerimaan kontribusi wisatawan untuk pelindungan lingkungan alam dan budaya Bali.
"Karena anugerah kita hanya bersumber dari adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal, maka keseluruhan unsur kehidupan kita ini harus didorong untuk memelihara dan menjaga ini," kata Koster dalam penandatanganan kesepakatan tersebut di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, pengusaha membayar pajak hotel dan restoran memang menjadi kewajiban utama. Namun, yang di luar itu, harusnya dia memberikan efek kepada kehidupan masyarakat keseluruhan di Bali.
"Bali ini tidak memiliki sumber daya alam, baik itu emas, batubara, gas, minyak, dan kelapa sawit yang jutaan hektare seperti di daerah lain. Jadi harus ingat, bahwa kita hanya memiliki kekayaan dalam bentuk adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga : Pengembangan pariwisata Bali Utara untuk kurangi beban Bali Selatan
Oleh karena itu, ujar Koster, di sinilah peran Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali untuk menjadikan budaya sebagai basis pengembangan pariwisata dan ekonomi agar tetap bisa menjadi sumber nilai kehidupan, sumber untuk mengembangkan kreasi karya seni dan budaya.
"Dalam visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, budaya telah dijadikan mainstream pembangunan Bali agar Bali ini kokoh dengan budayanya. Kalau budaya Bali tidak ada, jangan cerita soal ekonomi, tidak ada lagi orang yang berkunjung ke Bali. Jadi tolong pahami ini dengan baik-baik," ujarnya.
Koster menambahkan, sebelumnya perkembangan pariwisata Bali lebih banyak terjadi secara sporadis dan tidak didesain dengan satu tatanan bagaimana mengarahkan pariwisata Bali ini bisa dikelola dengan baik.
"Kemudian yang paling esensi itu, bagaimana betul-betul agar pariwisata menjaga budaya Bali dengan memberi manfaat dan nilai yang setinggi-tingginya bagi kehidupan masyarakat Bali secara totalitas melalui keberpihakan pariwisata kepada sumber daya lokal," katanya.
Baca juga: Sandiaga: "Bali Waste Cycle" dukung pariwisata keberlanjutan lingkungan
Jadi, lanjut Koster, pariwisata harus dikelola dengan prinsip-prinsip dasar agar dia berkembang, tumbuh dan bermanfaat tidak saja bagi pelaku pariwisata, tetapi juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
Selanjutnya menjadi pengungkit tumbuhnya perekonomian Bali, sekaligus menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali, dan tetap memperhatikan keharmonisan terhadap alam, manusia dan kebudayaan Bali.
"Ini yang selama ini tidak terjadi sejak pariwisata tumbuh dan berkembang di Bali sampai saat ini. Jadi, kita harus introspeksi," ucapnya
Ia menambahkan bahwa munculnya pandemi COVID-19 telah memberikan pembelajaran bahwa sektor pariwisata sangat rentan terhadap gangguan eksternal.
Baca juga: Delegasi G20 dukung "Bali Guidlines" untuk kesejahteraan masyarakat lokal
Itulah sebabnya, Koster menyatakan sekarang ini akan bertindak tegas dan tidak lagi membiarkan ketimpangan akibat dari pariwisata.
"Saya sangat pro terhadap pariwisata, tetapi bagaimana pariwisata di Bali ini betul-betul menghidupi semua petani, nelayan, perajin kita di Bali. Ini harus dijadikan kesadaran kolektif sekaligus untuk menumbuhkan kekuatan dan keberpihakan kolektif terhadap sumber daya lokal," katanya.
Koster pun menegaskan Bali membutuhkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Gubernur Bali teken kesepakatan teknis kontribusi wisatawan untuk budaya
Kamis, 19 Mei 2022 4:07 WIB