Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryantha Putra meminta pemerintah provinsi setempat menaikkan tarif sewa pengelolaan lahan hutan bakau di sepanjang proyek jalan tol di atas perairan Benoa-Nusa Dua.
Suryantha Putra di Denpasar, Rabu, menyampaikan setelah pembangunan JDP selesai dan beroperasi, hutan akan dikelola oleh PT Jasa Marga. "Dalam pengelolaan hutan sepanjang JDP tersebut sebelumnya dihitung Rp500 juta per tahun. Pengelolaan hutan secara keseluruhan baik bakau maupun hutan rakyat (tahura) ini yang akan kami negosiasikan harganya," katanya.
Pihaknya mendorong pemerintah untuk menegosiasikan harga sewa karena terkait adanya ketentuan dalam UU Kehutanan yang mengatur tentang hutan kolaborasi. Di sisi lain, DPRD Bali ngotot agar sewa di sepanjang JDP tersebut harganya dinaikkan. "Pada UU tersebut, terbuka peluang Pemprov Bali untuk melakukan perubahan MoU (kesepakatan bersama)," ucapnya.
Dalam perhitungan Komisi III, nilai yang pantas untuk sewa pengelolaan hutan tersebut Rp1 miliar sehingga ada kenaikan 100 persen dari harga sebelumnya yang ditawarkan oleh Jasa Marga. "Kami di Dewan minta naik sampai Rp1 miliar, ini sangat layak karena harga tanah di sekitar JDP tersebut sudah sampai miliaran," katanya.
Alasan kenaikan sewa tersebut, lanjut dia, karena biaya yang diperkirakan untuk perawatan dan pemeliharaan hutan juga cukup mahal. Dengan demikian harga sewa pengelolaan hutan senilai Rp1 miliar tersebut sudah impas dengan biaya perawatan dan pemeliharaannya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, luas hutan di sepanjang JDP diperkirakan 2,3 hektare. Pengelolaan hutan sebelumnya dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kehutanan Pemprov Bali.(*/T007)