Denpasar (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.
“Kami dari Kemendagri memberikan apresiasi tinggi atas inovasi dan komitmen Disdukcapil Kota Denpasar dengan sistem jemput bola mensukseskan program nasional pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, KTP El dan KIA),” kata Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama, di Denpasar, Kamis.
Saat membuka pelaksanaan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di SLB Negeri 3 Denpasar, ia mengatakan program nasional ini dilaksanakan melalui gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, KTP-el, dan KIA) untuk mewujudkan masyarakat inklusif.
Baca juga: Ketua PKK Bali ajak seluruh kader bantu pendataan disabilitas
Ia mengharapkan dengan adanya program tersebut dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal, seperti biodata, KTP-el dan KIA.
David Yama menjelaskan dengan adanya program ini, akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan penyandang disabilitas.
Ia berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan, akses, dan mobilitas yang memadai. Sehingga secara berkelanjutan penyandang disabilitas bisa menjadi masyarakat yang produktif.
"Negara punya harapan agar kaum disabilitas memberikan kontribusi dalam pembangunan sesuai dengan kemampuan dan potensinya, dan pemerintah berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan hal lainnya seperti akses layanan program, dengan adanya program ini diharapkan dapat mendorong administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca juga: Tim PKK Denpasar bantu makanan tambahan bagi penyandang disabilitas
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Dirjen Dukcapil Kemendagri perihal Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, dan KIA) untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif. Hingga saat ini Disdukcapil Kota Denpasar telah merampungkan seluruh pendataan, perekaman dan penerbitan untuk siswa tiga SLB di Kota Denpasar.
"Kami sudah mulai melaksanakan fasilitasi adminduk bagi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai siswa di SLB, pada 7 April lalu di SLB Negeri 2, begitu juga pada 14 April di SLB Negeri 1, dan hari ini di SLB Negeri 3 dengan total siswa seluruhnya sebanyak 430 siswa yang 100 persen sudah terdata,” katanya.
Dewa Juli mengatakan setelah tuntas di SLB, pendataan dengan metode jemput bola akan terus dilaksanakan. Ke depannya akan menyasar yayasan, LSM dan panti sosial disabilitas di Kota Denpasar. Sehingga nantinya seluruh penyandang disabilitas di Denpasar terdata dan memiliki dokumen adminduk yang lengkap sebagai wujud kesetaraan sesama warga negara.
“Dengan program ini tentu kami berharap semua disabilitas terdata, memiliki dokumen adminduk, sehingga kedepanya hak-hak penyandang disabilitas sama sebagai warga negara, besar harapan disabilitas mampu produktif dan berdaya saing, serta optimalisasi Denpasar sebagai kota inklusif,” ucapnya.
Baca juga: PKK Denpasar serahkan bantuan PMT kepada lansia
Sementara Putu Puspawati dari Yayasan Sehati Bali mengaku senang dengan kemudahan dan akses yang diberikan bagi penyandang disabilitas. Kemudahan ini tentu memberikan angin segar bagi penyandang disabilitas untuk berkembang.
"Kami merasa senang, terima kasih atas kemudahan pelayanan ini, semoga bisa terus dengan metode jemput bola,” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kabid Fasilitas Pelayanan Adminduk Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Wayan Eka, Kepala Sekolah SLB se-Kota Denpasar, Pimpinan Yayasan Disabilitas se-Kota Denpasar, Pertuni Kota Denpasar, serta instansi terkait lainya.
Pada saat itu juga diserahkan dokumen adminduk berupa biodata, KTP el, dan KIA kepada Kepala Sekolah SLB se-Kota Denpasar untuk selanjutnya dibagikan kepada siswa.