Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih predikat BB pada penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Sekda Bali Dewa Made Indra dalam keterangan tertulisnya diterima di Denpasar, Selasa, melaporkan pihaknya telah menerima langsung penghargaan atas capaian tersebut mewakili Gubernur Bali di Jakarta, pada hari ini (5/4/2022).
Capaian predikat BB itu mengukuhkan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil naik tingkat dalam penilaian Reformasi Birokrasi yaitu dari B pada tahun 2020 menjadi BB di tahun 2021.
Sementara dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Bali mempertahankan predikat BB.
"Penilaian ini bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB Erwan Agus Purwanto.
Baca juga: Mendagri apresiasi MPP di Kabupaten Badung-Bali
Selain itu, dalam proses penilaian, KemenPAN RB juga memberi saran dan masukan bagi instansi yang implementasi SAKIP dan Reformasinya masih kurang optimal.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim KemenPAN RB, tahun ini terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP secara nasional.
"SAKIP kementerian dan lembaga naik dari 70,75 menjadi 71,30, tingkat provinsi naik dari 70,02 menjadi 70,88 dan kabupaten/kota naik dari 60,68 menjadi 61,60," ujarnya.
Selain peningkatan nilai rata-rata pada nilai SAKIP, pemerintah daerah juga makin bergairah dalam mengikuti penilaian Reformasi Birokrasi.
Ada penambahan 50 pemerintah kabupaten/kota yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 15 instansi pemerintah naik predikat pada penilaian RB yahun 2021.
Agus Purwanto menyebut peningkatan partisipasi adalah wujud komitmen dan antusiasme pemerintah dalam mengikuti penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB). "Ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kualitas reformasi birokrasi tingkat daerah," ujarnya.
Baca juga: Bali mendaku jadi daerah pertama lakukan transformasi jabatan ke fungsional
Sementara itu, MenPAN RB yang diwakili Sekretaris KemenPAN RB Rini Widyantini menekankan pentingnya transformasi yang menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi.
"Transformasi adalah cara yang tepat dan cepat dalam menghadapi perubahan dan tantangan melalui inovasi," ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada lembaga pemerintahan merupakan bagian penting dalam transformasi birokrasi.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung meraih predikat BB untuk SAKIP dan RB. Kota Denpasar meraih predikat BB untuk SAKIP dan B dalam penilaian RB.
Sedangkan Kabupaten Bangli, Buleleng, Klungkung dan Tabanan berhasil meraih predikat B dalam penilaian SAKIP dan RB.
Baca juga: Bupati Tabanan paparkan program reformasi birokrasi dan data desa presisi di Ombudsman Bali
Sementara Kabupaten Gianyar, Jembrana dan Karangasem meraih predikat B pada SAKIP dan CC dalam pelaksanaan RB.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir langsung pada acara penyerahan penghargaan SAKIP dan RB tahun 2021 di Jakarta.