Negara (Antara Bali) - Supriyanto (21) dan Zaenal Arifin (24), asal Banyuwangi, Jawa Timur, tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai berboncengan bertabrakan dengan mobil bak terbuka di jalan raya Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Jembrana, Senin.
Dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara motor yang berboncengan itu, polisi menetapkan WYS, sopir mobil bak terbuka Nopol AG-8949-RG sebagai tersangka karena diduga mengantuk saat mengemudi.
"Sopir pick-up ini mengambi jalur yang tidak semestinya sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Gede Made Punia.
Menurut Punia, saat memasuki TKP di kilometer 119-120, pick-up yang dikemudikan laki-laki asal Trenggalek, Jawa Timur ini mendadak oleng dan melaju di jalur kanan atau jalan lawan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda P-3221-VU yang dikemudikan Supriyanto dengan membonceng Zaenal, sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan.(GBI/T007)