"UPT BP2MI Bali belum memperoleh berita maupun informasi mengenai evakuasi PMI yang berada di Rusia dari Kemenlu RI," kata Kepala UPT BP2MI Wilayah Denpasar Bali Wiam Satriawan dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia mengatakan masalah penempatan ke negara yang berkonflik, perlindungan terhadap WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri serta keputusan mengenai evakuasi WNI di luar negeri merupakan wewenang dan tanggung jawab dari Kemenlu RI.
Sementara itu, jika nanti dikeluarkan informasi atau petunjuk terkait pemulangan WNI di Rusia, maka BP2MI akan memfasilitasi pemulangan PMI yang sudah tiba di Indonesia ke daerah asalnya.
"Jadi kami tidak menyatakan 178 PMI di Rusia akan dipulangkan ke Indonesia oleh BP2MI. Namun, maksudnya terdapat 178 PMI yang terdata di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKONTKLN) UPT BP2MI pada tahun 2021 dan 2022," ujarnya.
Ia menambahkan pernyataan yang berkaitan dengan pemulangan PMI dari Rusia ini dimaksudkan untuk meredam gejolak dan kekhawatiran dari berbagai pihak berkepentingan utamanya pihak Kemenlu RI dan perwakilan negara Rusia di Indonesia.
Informasi itu sekaligus meluruskan miskomunikasi yang beredar di media sosial.
Informasi itu sekaligus meluruskan miskomunikasi yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, BP2MI Denpasar Bali memfasilitasi kepulangan 28 PMI asal Bali yang bekerja di Ukraina. Namun, dua diantara 28 PMI tersebut belum bisa kembali karena harus menjalani karantina lebih lanjut.*