Bengkulu (Antara Bali) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menghentikan sementara peragaan gajah di obyek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, terkait seorang korban tewas diinjak hewan berbelai itu, Sabtu (1/9).
"Kami juga sudah memanggil PT Dhemawan untuk dimintai keterangan dan perizinan peragaan gajah tersebut," kata Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Anggoro Dwi Pujiarto, di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan, seorang korban meninggal Rudianto (27) akibat luka tusuk di dada dan luka robek di perut akibat amukan seekor gajah jantan itu, yang tengah melakukan kegiatan out bond di sekitar lokasi jalur jelajah gajah tersebut.
Terhadap korban sudah ditangani jajaran Polres Bengkulu, namun pihak BKSDA memproses masalah izin dan keterangan pemilik peragaan tersebut.
Amukan gajah itu, kata dia, berdasarkan keterangan pawang dan dokter hewan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, sulit dikendalikan bila sedang birahi.
Dengan demikian pihaknya juga akan memproses asal usul gajah itu bisa masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) kawasan pantai panjang dan dijadikan peragaan setiap hari libur, ujarnya.(IGT/T007)