Bandung (Antara Bali) - Pemprov Jawa Barat menyatakan siap mengelola kawasan wisata Gunung Tangkuban Perahu yang kini dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP).
"Pemprov Jabar memang tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu, yang dikelola oleh PT GRPP namun jika Pemerintah Pusat menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi maka Pemprov Jabar menyatakan siap," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Kota Bandung, Kamis.
Heryawan mengatakan, pihaknya bukan mengambil alih, tapi kalau Pemerintah Pusat menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Jabar, jawabannya siap.
Ditemui usai melakukan sidak di Gedung Dinas Kesehatan Jawa Barat, Heryawan menuturkan terkait aksi pemblokiran atau menutup akses masuk menuju TWA Tangkuban Perahu oleh warga sekitar, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan dalam penanganan masalah tersebut.
"Kalau lah penanganannya ada di saya (Pemprov Jabar) sudah saya atasi. Tapi soalnya kita tidak punya kewenangan apa pun dalam kapasitas tersebut, seluruhnya milik Kementerian Kehutanan," ujar dia.(IGT)
Pemprov Siap Kelola Tangkuban Perahu
Kamis, 23 Agustus 2012 15:24 WIB