Denpasar (Antara Bali) - DPRD Provinsi Bali kembali mempersoalkan Hotel Mulia milik Djoko S Tandra yang berstatus buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena sampai sekarang belum ada laporan mengenai hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Senin, menyatakan, akan memangil pihak Kejati Bali dan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung terkait pembangunan hotel di kawasan Nusa Dua.
"Kejaksaan waktu itu katanya sudah membentuk tim, begitu juga Polda Bali. Kami ingin meminta hasil penelusuran mereka," kata politikus PDIP itu.
Menurut dia, saat ini operasional Hotel Mulia berjalan seperti biasa seolah-olah tanpa ada masalah.
"Tapi itu milik Djoko Tjandra. Bupati Badung pasti tahu Djoko Tjandra mengajukan permintaan balik nama menjadi Viady," kata Dewa Rai.
Pria asal Kabupaten Buleleng itu menegaskan, soal kasus Hotel Mulia, pihaknya tidak akan membiarkan begitu saja dan akan terus mempersoalnnya karena proses perizinannya bermasalah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Gusti Putu Widjera, menegaskan, secara administasi, persoalan Hotel Mulia belum tuntas.(LHS/IGT/T007)
Hotel Djoko Tjandra Terus Diusik
Senin, 13 Agustus 2012 14:42 WIB