Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja Cabang Bali menyiapkan layanan jaminan khusus Lebaran yakni dengan memberikan surat jaminan kepada korban yang mengalami kecelakaan untuk biaya perawatan di rumah sakit.
"Menyambut Lebaran ini kami siapkan layanan khusus kecepatan layanan yakni surat jaminan, otomatis Jasa Raharja memberikan garansi," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Rahmat Slamet, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pihaknya akan bersinergi dan berkoordinasi dengan rumah sakit dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali yang akan menginformasikan ke Jasa Raharja ketika korban kecelakaan masuk rumah sakit.
Surat jaminan itu bisa dikeluarkan hari itu juga, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan bisa langsung teratasi. Sementara untuk korban meninggal akan langsung dibayar.
Di jalur rawan kecelakaan sebanyak 200 spanduk yang berisi pesan pendek untuk hati - hati yang dipasang mulai Jumat (10/8) di kawasan rawan kecelakaan saat mudik seperti di jalur Tabanan hingga Negara, Kabupaten Jembrana.
Sementara itu terkait jumlah santunan yang telah diberikan kepada masyarakat di Bali hingga Juli 2012, telah disalurkan sebanyak Rp18 miliar dan diperkirakan meningkat 10 hingga 15 persen tahun 2011.(DWA/T007)
Jasa Raharja Siapkan Layanan Khusus Lebaran
Jumat, 10 Agustus 2012 11:28 WIB