Magelang (Antara Bali) - Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, melarang pegawai negeri sipil di kota tersebut menerima atau memberi parcel atau bingkisan Lebaran.
Ia di Magelang, Kamis, mengatakan, apabila ada pihak swasta yang ingin memberi parcel, perlu diarahkan untuk diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan.
"Saya sarankan apabila ada pihak swasta yang ingin memberi parcel agar diberikan pada warga yang kurang mampu karena mereka lebih membutuhkan," katanya usai membuka kegiatan pasar murah dan pameran produk UMKM di Alun-Alun Magelang.
Ia berharap yang sejahtera tidak hanya pengusahanya, tetapi rakyat kurang mampu juga ikut menikmati.
Sigit mengatakan, walaupun sampai saat ini tidak menerima surat edaran dari pemerintah pusat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia menegaskan tidak memperbolehkan PNS Kota Magelang menerima parcel.
"Walaupun tanpa imbauan tetapi tetap tidak boleh menerima atau memberikan parcel. Saya sejak masih menjadi Kepala Dinas PU tidak pernah terima parcel," katanya.(LHS/T007)
PNS Dilarang Terima Parcel Lebaran
Kamis, 9 Agustus 2012 14:30 WIB