Denpasar (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengajak dan mengharapkan sinergi berbagai komponen di Pulau Dewata dalam menyongsong Pemilu 2024.
"Koordinasi antara lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU, beserta dengan Kesbangpol, dan Satpol PP merupakan bentuk dukungan yang bisa diberikan dalam mempersiapkan pemilu nantinya," kata Kepala Badan Kesbangpol Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu.
Menurut Rai Dharmadi dalam FGD Persiapan Menyambut Pemilu 2024 itu, pemetaan potensi kendala dan permasalahan yang akan dihadapi pada perhelatan kontestasi politik terus digencarkan.
"Pemilu 2024 sepertinya memang masih jauh, namun persiapan dan kesiapan waktunya tinggal 14 bulan. Dari FGD ini, kami ingin membangun kolaborasi koordinasi lintas sektor serta mencermati situasi kondisi dan penguatan lembaga," ucapnya.
Tentunya, ujar Rai Dharmadi, harus didukung regulasi dan juga anggaran karena kegiatan seperti ini bagian dari pencerdasan politik dan memberikan pemahaman politik, khususnya pada kaum pemilih pemula.
Pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kesiapan Pemilu 2024 dengan saling berkoordinasi antara KPU Bali, Bawaslu Bali, Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama.
Dia menyadari Bawaslu tidak bisa sendirian dalam melakukan tugas-tugas pengawasan, ini tidak lepas dari jumlah SDM yang terbatas.
Guna menyiasati kekurangan jumlah pengawas, Ariyani menjelaskan bahwa Bawaslu telah merangkul kaum milenial melalui kader – kader SKPP yang dibentuk oleh Bawaslu RI, perekrutan ini diharapkan dapat menjadi domino dalam menggencarkan sosialisasi.
Selain Bawaslu Bali, terlihat hadir Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali.