Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengharapkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Bali mampu memposisikan diri sebagai dinamisator, katalisator, dan mitra pemerintah desa.
"Selain itu, juga mampu menunjukkan eksistensi membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa," kata Wagub Tjokorda Oka dalam Pengukuhan Pengurus DPD LPM Provinsi Bali masa bakti 2021-2026, di Denpasar, Minggu.
Baca juga: Stand pameran Gianyar ramai, Wagub sempat mampir
Sekaligus, lanjut dia, LPM dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi Bali dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan Provinsi Bali
Keberadaan LPM sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, merupakan salah satu jenis lembaga yang berkedudukan di desa, dibentuk atas prakarsa dan inisiatif masyarakat desa.
Lembaga ini ditetapkan dengan keputusan kepala desa (kades) dan bertugas membantu kades dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Untuk itu, Wagub Bali yang biasa disapa Cok Ace berharap DPD LPM ikut serta mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas dan pendukung pembangunan Bali di tingkat desa, antara lain pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat serta pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Baca juga: Wagub: Bali sudah siap sambut kedatangan turis asing
Kemudian perlindungan danau, mata air, sungai dan laut; pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali; pertanian organik; hari penggunaan busana adat Bali; perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali, serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; penyelenggaraan Bulan Bung Karno; dan penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali.
Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Bali I Wayan Muka mengatakan LPM dibentuk sebagai realisasi dan keinginan melestarikan budaya gotong royong.
Ke depan, lembaga ini diharapkan dapat menjadi perekat hubungan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha untuk bergerak, bersinergi dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa.
"DPD LPM Provinsi Bali selama ini telah memfasilitasi pembentukan 9 DPD LPM kabupaten/kota dan pembentukan 57 DPC kecamatan serta 716 LPM desa/kelurahan se-Bali melalui pembinaan dan pengawasan secara langsung atas permintaan desa/kelurahan dengan biaya swadaya pengurus LPM Provinsi Bali," ujarnya.