Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menemukan satu sampel kolak yang positif mengandung pewarna merah sintetis untuk industri tekstil yaitu rhodamin B saat inspeksi mendadak di pasar Ramadhan Kampung Jawa/DusunWanasari, Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Denpasar Adhi Aryapatni, Senin, menyatakan, sampel kolak yang diambil petugas dari komplek perkampungan yang menjual berbagai pangan berbuka puasa tersebut positif mengandung rhodamin B setelah petugas melakukan uji cepat (rapid test).
"Dari 11 sampel makanan yang kami uji cepat ini, sejenis jeli pada kolak positif mengandung rhodamin B. Zat ini sebenarnya sama sekali tidak boleh dimakan karena bersifat karsinogen atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada tubuh," ujarnya.
Petugas BBPOM Denpasar pada sidak di daerah yang dikenal dengan nama "Kampung Jawa" tersebut mengambil sampel berbagai makanan yakni jeli, kolak, kue lapis, tahu goreng, strup salad, bubur sumsum, es buah, bubur campur dan sebagainya.
Pada sidak tersebut, petugas juga meneliti kemungkinan kandungan formalin, boraks, dan metanil yellow (zat kuning untuk pewarna tekstil) pada makanan yang dijajakan. Dan yang positif ditemukan kandungan rhodamin B pada kolak.
Sementara itu, Nur Azizah, penjual dan sekaligus pembuat kolak mengatakan dirinya tidak tahu sama sekali bahwa jeli yang dicampurkan pada kolaknya mengandung rhodamin B.
"Saya membeli itu sudah jadi dari Pasar Badung. Saya mencampurkan pada kolak, inginnya agar kolak lebih cerah dan tidak berwarna pucat," katanya.(LHS/T007)
Kolak Buka Puasa Berpewarna Tekstil
Senin, 23 Juli 2012 16:55 WIB