Jakarta (ANTARA) -
Artikel berjudul: “Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan” itu kemudian dibubuhi narasi dalam Bahasa Sunda yang menyebut kalau mulai tanggal 6 September 2021, transaksi di Indonesia akan menggunakan Yuan.
Si pengunggah juga mencantumkan pernyataan provokatif yang mengajak pembacanya untuk membela negeri dan menentang kebijakan tersebut.
Berikut narasi yang dicantumkan akun tersebut:
"Ngawitan kaping 6 kamari
Siap-siap kapayunna meuli lotek, cendol, seblak, cireng, jeung sajabana bisa jadi kudu ku yuan
ngarti pan kunaon hayooooooo we di perpanjang.... Can panjang eta nama
Dek ku saha di belaan mun lain ku urang urang.
Cik mikir kumaha anak incu urang kahareup ......"
Unggahan yang disebar pada 8 September 2021 telah disukai oleh ribuan pengguna Facebook dan disebar sebanyak 628 kali.
Baca juga: Hoaks, WNA China tiba di Soekarno-Hatta saat PPKM Darurat
Berdasarkan penelusuran Antara kabar itu keliru, transaksi RI-China menggunakan mata uang lokal yaitu Rupiah dan Yuan. Hal ini merupakan penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct qutation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. Hal itu digunakan dalam perdagangan dan investasi dengan China, bukan digunakan untuk transaksi sehari-hari masyarakat Indonesia.
Hal itu dilakukan karena volume perdagangan antara Indonesia dan China terus meningkat, baik ekspor maupun impor.
China adalah pangsa pasar ekspor terbesar Indonesia dengan persentase melebihi 20 persen dari total ekspor secara keseluruhan. China juga menjadi negara yang sering mengimpor kebutuhan bahan baku untuk industri yang ada di Indonesia. Bahkan pada 2020 nilai ekspor dan impor Indonesia dengan China tercatat meningkat cukup besar yakni 71,4 miliar dolar AS.