Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, isu-isu terkait radikalisme dan berita bohong (hoaks) di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pada era digitalisasi, isu-isu radikalisme dan penyebaran berita bohong, hoaks, melalui teknologi informasi berpotensi untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia saat memberikan pengarahan bagi mahasiswa baru Universitas Merdeka Malang secara virtual, Selasa.
Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak terpengaruh dengan penyebaran hoaks karena dapat merusak citra anak muda berpendidikan tinggi. Seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik juga diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jangan sampai terjerumus dalam paham liberalisme, sekularisme ataupun radikalisme, dan mudah terpengaruh berita hoaks, yang selain akan merusak citra kampus juga dapat menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Baca juga: Kominfo: narasi positif atasi hoaks
Ia juga meminta jajaran pimpinan dan tenaga pendidik untuk memberikan perhatian dan penguatan pengajaran wawasan kebangsaan.
"Prinsip Merdeka Belajar, yang dicanangkan pemerintah, perlu dijadikan prinsip dan tekad dari seluruh warga kampus dan para mahasiswa terutama dalam meningkatkan kegiatan riset dan inovasi," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan, mahasiswa dapat merasakan merdeka belajar dengan mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya selama tiga semester.
"Kemendikbudristek memberikan hak kepada semua mahasiswa di seluruh Indonesia untuk belajar di luar program studinya atau di luar kampusnya selama tiga semester," katanya.
Baca juga: Mahfud MD: Hoaks jadi ancaman serius
Mahasiswa dapat mengikuti program-program kampus merdeka, seperti magang di perusahaan atau organisasi sosial dunia, membangun desa, mengerjakan proyek kemanusiaan, merintis wirausaha serta mengajar SD atau SMP.
Ma'ruf Amin: Hoaks dan isu radikalisme berpotensi "pecah" persatuan bangsa
Selasa, 14 September 2021 9:33 WIB