Negara (Antara Bali) - Belasan warga Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana, Jumat, datang ke Mapolres Jembrana untuk menanyakan tindaklanjut pengusutan kasus pungutan uang kepada masyarakat yang mensertifikatkan tanahnya melalui Program Nasional (Prona).
"Kami datang ke sini, sebab belakangan ada upaya dari pihak terlapor di Desa Batu Agung untuk mengembalikan uang yang telah dipungut, agar kasus ini berakhir damai," kata Ida Bagus Ketut, salah seorang warga.
Menurut Ketut, sebagian besar warga peserta Prona 2009 yang telah dikenakan pungutan di luar ketentuan, berharap kasus itu diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum pidana.
Sementara pihak Polres Jembrana yang diwakili Kasubag Humas, AKP Wayan Setiajaya dan Kasat Rekrim, Iptu Muhammad Wahyudin Latief, menyatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Meskipun ada upaya damai dari pihak terlapor, tapi kalau ditemukan bukti-bukti yang menguatkan terjadinya tindak pidana, penyelidikannya pasti kami lanjutkan," kata Setiajaya.(GBI/T007)