Denpasar (ANTARA) - Empat seniman dan budayawan dari Pulau Dewata menerima anugerah Dharma Kusuma 2021 dari Pemerintah Provinsi Bali atas jasa, prestasi, dan pencapaian dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan, selain diberikan uang Rp50 juta.
"Penghargaan ini sekaligus implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof I Gede Arya Sugiartha di Denpasar, Minggu.
Baca juga: Enam seniman Bali terima "Adi Sewaka Nugraha" dari Pemprov
Selain itu, lanjut dia, penghargaan yang telah diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Sabtu (14/8) tersebut dalam puncak Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali itu, merupakan aktualisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Adapun empat seniman yang mendapatkan penghargaan Dharma Kusuma yakni Ni Nyoman Tjandri (seniman seni pertunjukan), almarhum I Komang Gde Urip Tribhuana (seniman dan pembina tari), Ida Rsi Agung Wayabya Suprabhu Sogata Karang atau saat walaka I Gusti Bagus Sudyatmaka Sugriwa (budayawan), dan Jero Mangku Wayan Muliarsa (seniman seni lukis).
"Penghargaan Dharma Kusuma merupakan penghormatan dan pengakuan Pemerintah Provinsi Bali atas jasa, prestasi dan pencapaian seniman, budayawan, ilmuwan maupun tokoh masyarakat dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali," ujarnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Denpasar apresiasi pemusik "gamut" Made Wardana
Arya mengemukakan, terkait mekanisme proses pemberian Penghargaan Dharma Kusuma didasari atas usulan dari perangkat daerah yang menangani urusan kebudayaan di masing-masing kabupaten/kota, lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan dan lembaga non-pemerintah di bidang kebudayaan.
Sementara itu, aspek verifikasi/penilaian yang telah ditetapkan, meliputi pengalaman beraktivitas di bidang-bidang penguatan dan pemajuan kebudayaan dan karya monumental atau gagasan yang sudah terpublikasi.
Kemudian ada pengakuan masyarakat sekurang-kurangnya mendapat tiga rekomendasi dari tokoh/lembaga, pengaruh karya dan atau gagasannya terhadap penguatan dan pemajuan kebudayaan.
Baca juga: Pemkab Badung apresiasi seniman tetap berkarya saat COVID-19
Yang terakhir, pernah mendapat penghargaan sekurang-kurangnya di tingkat kabupaten/kota, baik melalui lomba, pengabdi, maupun penciptaan karya.
Mantan Rektor ISI Denpasar itu menambahkan, penerima Dharma Kusuma berhak mendapatkan piagam penghargaan, lencana emas seberat 20 gram, dan uang masing-masing sebesar Rp50 juta.
"Dengan penghargaan Dharma Kusuma ini, kami harapkan mampu memotivasi generasi penerus bangsa untuk mengabdikan keahlian, memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali secara berkelanjutan, yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: "Taksu Ubud" jadi ekspresi seniman/budayawan Ubud di masa pandemi
Sementara itu, Ni Putu Nursanti yang merupakan istri dari seniman I Komang Gde Urip Tribhuana merasa terharu dan bangga atas penghargaan yang diberikan kepada almarhum suaminya.
"Saya bangga memiliki suami Jero Komang Urip. Walaupun beliau sudah tidak ada, tetapi namanya tetap dikenang," ujar Nursanti.
Semasa hidupnya, Komang Urip yang berasal dari Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli merupakan seniman tari dan pembina tari yang aktif melakukan kegiatan "ngayah" ke berbagai pura di Provinsi Bali, bahkan hingga ke Pulau Jawa dan Pulau Lombok.
Tidak hanya aktif mengajarkan tari untuk warga Bali, dia juga aktif melakukan diplomasi budaya hingga ke mancanegara seperti ke Jepang, Singapura, Amerika Serikat, San Fransisco, Australia, Korea Selatan dan sejumlah negara di Benua Eropa.
Empat seniman Bali dianugerahi Dharma Kusuma
Minggu, 15 Agustus 2021 11:52 WIB