Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berencana mendirikan pusat perdagangan organik yang akan menjual berbagai produk pertanian bebas dari bahan kimia.
"Secara garis besar di tempat itu akan menyediakan bibit organik, pupuk dan hasil yang organik, sampai pada kemasannya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela meninjau salah satu unit penerima program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), di Desa Tojan, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Sabtu.
Di sana, lanjut dia, akan dijual pula makanan olahan yang organik. Yang pada intinya tempat tersebut menampung proses organik dari hulu hingga ke hilir.
Mantan Kapolda Bali ini menambahkan, studi kelayakan untuk proyek tersebut telah dilaksanakan dan tinggal menunggu paparan kembali.
Pusat perdagangan organik (organic trade center) direncanakan akan dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di daerah Canggu, Kabupaten Badung.
Dulunya di tempat itu, sempat akan dibangun tempat pembuangan akhir(TPA) dan dipinjam oleh kabupaten Badung, namun kini sudah diambil alih lagi oleh pihak Pemprov Bali.(LHS/T007)