Denpasar (Antara Bali) - KRI Welling yang sedang patroli di perairan selatan Bali menangkap sebuah kapal bermuatan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak memiliki izin, Senin (2/7) dini hari.
"Kapal perang yang melakukan patroli rutin pada Senin (2/7) sekitar pukul 01.00 Wita menemukan kapal yang mencurigakan," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Kolonel Laut I Wayan Suarjaya, Selasa sore.
Dia mengatakan, kapal yang mencurigakan itu ditangkap saat melintas di kawasan perairan selatan Pulau Dewata.
Kapal tersebut, tambah Suarjaya, merupakan jenis self propelled oil barge (SPOB) yang bernama Sembilan Pilar.
"Kapal SPOB Sembilan Pilar yang diamankan itu mengangkut 84 kilo liter dua jenis BBM, salah satunya solar," ujarnya menjelaskan.
Suarjaya menuturkan, selanjutnya KRI Welling menggiring kapal itu ke Pelabuhan Benoa Karena penyelidikan akan dilakukan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar.
Selain mengamankan 84 kilo liter BBM di dalam palka kapal, petugas juga menahan satu orang nahkoda dan enam anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangannya.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Sampai sekarang hanya ditemukan dokumen pelayarannya tapi tidak ada dokumen pengangkut BBM," katanya.(IGT/T007)