Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengunjungi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali untuk melakukan pemantauan atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan di Pulau Dewata.
"Di level nasional, pada Desember 2018, KPK, Kemendikbud, Kemenag, Kemenristekdikti, dan Kemendagri sudah sepakat PAK harus menjadi bagian dari pendidikan karakter yang diajarkan kepada seluruh siswa berbagai jenjang dan mahasiswa," kata Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha di Denpasar, Kamis.
Baca juga: KPK pantau pelayanan MPP "Sewaka Dharma" Pemkot Denpasar
Melalui kunjungan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali itu, pihaknya ingin melihat tindak lanjut atas regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah di Bali.
Aida menyampaikan apresiasi KPK kepada pemerintah daerah di Bali yang telah menerbitkan regulasi implementasi PAK, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai insersi mata pelajaran di sekolah maupun dalam kurikulum pendidikan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami mendorong Dinas Pendidikan ke depan untuk melakukan monitoring implementasi PAK pada satuan pendidikan melalui platform JAGA.ID, yang hari ini kita uji coba aplikasi tersebut," ujar Aida.
Tahapan ini, tambah Aida, merupakan kelanjutan dari proses implementasi PAK pada satuan pendidikan. Sekurangnya ada lima tahapan yang harus dilakukan setelah pemerintah daerah menerbitkan regulasi.
Tahapannya, yakni dengan menyusun rencana kerja, mengalokasikan anggaran, sosialisasi peningkatan kompetensi kepala sekolah dan tenaga pengajar, serta pendataan sekolah yang telah mengimplementasikan PAK. Terakhir, Dinas Pendidikan melakukan pemantauan serta evaluasi implementasinya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Sudarma mengatakan monitoring KPK merupakan langkah yang sangat baik untuk mengetahui sejauh mana implementasi PAK secara sistem pada semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA dan SMK.
Baca juga: Capaian MCP Pemkab Badung sebesar 90,58 persen
Pihaknya juga mendukung penuh implementasi pendidikan antikorupsi sebagai upaya pembentukan karakter bangsa.
"Sosialisasi ini juga sangat penting untuk siswa, mulai dari pendidikan dasar karena pada usia dini adalah usia terbaik untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi," ujar Sudarma.
KPK kunjungi Disdikpora Bali pantau implementasi pendidikan antikorupsi
Kamis, 10 Juni 2021 14:27 WIB