Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau Mal Pelayanan Publik (MPP) "Sewaka Dharma" Pemerintah Kota Denpasar, Bali, guna mengetahui lebih dekat pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah kami pantau dan amati keberadaan MPP Kota Denpasar sangat baik, bahkan melebihi dari yang kami harapkan dari KPK," kata Kepala Satuan Tugas Pencegahan KPK Sugeng Basuki, didampingi Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara pada kegiatan pemantauan MPP Kota Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan MPP Kota Denpasar dari segi pelayanan sudah sangat baik. Namun pihaknya mengharapkan agar mampu mempertahankan kategori peringkat baik tersebut. Bahkan juga ke depan bisa disempurnakan sehingga masyarakat dalam mengurus administrasi merasa puas dan nyaman.
Baca juga: Bali raih peringkat pertama "MCP" oleh KPK
"Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat yang mengurus surat perizinan di MPP. Mereka mengatakan pelayanan di MPP sudah baik. Oleh karena itu kami bisa menyimpulkan keberadaan MPP Pemkot Denpasar sudah sangat baik," ujarnya.
Sugeng Basuki juga mengharapkan daerah-daerah lain yang memiliki MPP terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sehingga dengan sistem satu pintu dan berbasis "online" akan memberi kemudahan pada masyarakat.
Sementara Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan kehadiran dari KPK menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus dokumennya.
"Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Mulai dari sumber daya manusia maupun pendukungnya, seperti peralatan dan sistem yang digunakan di MPP Pemkot Denpasar," kata Jaya Negara didampingi Penjabat Sekda Made Toya.
Baca juga: Pemkot Denpasar sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari KASN
Seorang warga Putu Suryani mengatakan keberadaan MPP Pemkot Denpasar sudah baik. Karena setelah mengisi formulir dan blanko diproses oleh petugas cukup cepat.
"Pelayanan MPP Kota Denpasar sudah baik. Tidak ada pungutan. Namun saya berharap ke depan agar lebih ditingkatkan, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat ke depan tidak ada lagi," ucapnya.
KPK pantau pelayanan MPP "Sewaka Dharma" Pemkot Denpasar
Kamis, 29 April 2021 13:58 WIB