Denpasar (ANTARA) - DPRD Provinsi Bali mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penanganan sampah pesisir laut yang selama ini menjadi salah satu penyebab rusaknya habitat laut dan pencemaran lingkungan.
"Kita mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk bersama-sama dalam penanganan sampah pesisir laut," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adi Ardhana seusai rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Bali, dan instansi terkait di Gedung DPRD Bali, Kota Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan dengan rapat koordinasi ini nantinya akan mendapatkan penanganan sampah pesisir pantai, sehingga lingkungan bisa dikurangi pencemaran hingga menjadi bersih.
Adi Ardhana berharap, dengan tim yang dibentuk ini, sehingga bisa fokus untuk menyelesaikan masalah sampah pesisir laut dan juga hasilnya bisa terukur terlihat dengan jelas.
“Dari rapat ini, kami sepakat membuat tim. Kinerja bisa dievaluasi dari bulan ke bulan, bagaimana penanganan sampah pesisir laut ini,” katanya.
Adhi Ardhana menyinggung, Pantai Kuta yang menjadi objek wisata mancanegara ini selalu mendapatkan kiriman sampah tiap akhir tahun. Bahkan, volume sampah plastik di Pantai Kuta mencapai 200 ton per hari.
"Setiap akhir tahun menjadi polemik tersendiri, Pantai Kuta sebagai andalan pariwisata Bali, namun justeru sampah berkumpul di sana. Sampah ini datangnya dari pesisir laut yang dibawa arus," kata politikus PDIP ini.
Ia sangat mengapresiasi Pemprov Bali sudah membuat Pergub untuk penanganan sampah di Bali. Begitu juga, jika melihat dari anggaran Kementerian Keuangan bahwa urusan lingkungan ini bisa menggunakan dana desa. Hanya saja, kata dia, kembali lagi mengenai persentase.
“Kalau menjadi urusan prioritas tentu wajib dianggarkan sehingga pemahaman soal anggaran ini tidak serta hanya niat, tapi wajib. Contoh seperti anggaran pendidikan, dialokasikan 20 persen. Begitu juga soal sampah ini. Misalnya lima persen saja dianggarkan dari APBD sudah besar. Begitu juga kalau lima persen dari Rp1 miliar dianggarkan di APBdes, itu nilai yang sangat besar bisa digunakan mendanai bank sampah di masing-masing desa untuk menangani sampah di wilayah mereka," katanya.
Sementara Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengatakan urusan sampah pesisir laut tidak bisa ditangani secara lokal karena sampah ini juga urusan nasional dan global.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali dengan Pergub tentang pembatasan sampah plastik . Menurutnya, ini hal bijaksana membuat alibi kuat bagi Bali.
“Pemerintah pusat sangat memberikan dukungan. Karena dengan adanya Pergub Bali, maka secara perlahan sampah plastik pasti berkurang. Sebab mulai dari pasar hingga rumah tangga akan secara perlahan gunakan plastik,” kata Novrizal.
Novrizal mengatakan dalam kurun dua tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup sudah memberi apresiasi dengan insentif daerah untuk pengolahan sampah. Antara lain untuk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga sudah mendapatkannya.
“Untuk tahun depan ada delapan kabupaten/kota di Bali, juga didorong untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) yang berkaitan dengan fisik, dan itu bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Bali,” katanya.