"Kalau ada yang main-main dengan angka kemiskinan dan pembagian jatah raskin, biar saja diproses secara hukum," kata Bupati sebagaimana dalam keterangan pers yang dikirimkan Bagian Humas Pemkab Karangasem kepada ANTARA di Denpasar, Senin.
Ia meminta kepala desa berkoordinasi dengan camat dan petugas Badan Pusat Statistik (BPS), jika ada persoalan dalam data rumah tangga miskin.
"Kami tetap menginginkan agar pembagian raskin benar-benar dapat bermanfaat bagi keluarga kurang mampu," katanya.
Geredeg akan mengecek langsung pembagian raskin sekaligus data penerimanya di lapangan karena dia tidak ingin program tersebut tidak sesuai sasaran.
"Jangan sampai ada warga yang gemar 'tajen' (judi sabung ayam), tapi dapat raskin. Kalau sampai ada yang seperti itu, kami laporkan ke polisi," tukasnya.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.