Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali menilai bahwa proyek Jalan Tol Diatas Perairan (JDP) Benoa, Kota Denpasar menuju Nusa Dua, Kabupaten Badung, hanya memindahkan kemacetan dari jalan yang ada sekarang ke jalan tol tersebut.
"Setelah kami cek ke lapangan, khawatir akan menimbulkan kemacetan baru. Sebab karena pintu menuju tol berdekatan dengan jalan yang ada sekarang," kata Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandhi di Denpasar, Selasa.
Pada rapat dengar pendapat Direktur PT Jasa Marga Tol Bali itu, ia meminta mengkaji lebih lanjut, sehingga kekhawatiran itu ke depannya dapat teratasi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryantha Putra mengharapkan, ke depannya jalan tol tersebut akan dapat mengurai kemacetan lalu lintas di Bali bagian selatan.
Sementara itu, Ida Bagus Pada Kusuma mempertanyakan apakah kapasitas di jalan tol tersebut sudah menghitung atau menyesuaikan dengan volume kendaraan yang ada di Bali.
Direktur Utama Jasa Marga dan Tol Bali Ahkmad Tito Karim mengatakan, bahwa dirinya hanya pelaksana di lapangan.
"Kami ini hanya melaksanakan. Dan tidak merubah desain utamanya. Ini memang proyek bagi hasil, tapi desainnya tetap sesuai dengan rencana," kata Tito Karim menjawab.(LHS/T007)