Denpasar (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga seniman multitalenta Putri Koster mengajak para pegiat seni di Pulau Dewata untuk melaksanakan serah simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) di perpustakaan.
"Dengan penyerahan KCKR ke perpustakaan, karya intelektual ini akan tersimpan dengan sangat baik, sehingga nantinya dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa," kata Putri Koster dalam acara Sosialisasi Undang Undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan KCKR dalam mendukung program Perpustakaan Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, Bali memiliki hasil karya seni berupa karya cetak maupun karya rekam yang luar biasa. Namun, keberadaan karya-karya tersebut belum semuanya terekam dan tersimpan dengan baik di perpustakaan.
Baca juga: ISI Denpasar: Kualitas seni jangan turun saat pandemi
"Keberadaan dan fungsi perpustakaan selama ini belum tersosialisasi secara optimal, masih banyak karya seni yang belum terekam dan tersimpan di perpustakaan. Untuk itu, mari serah simpan karya seni kita ke perpustakaan," ucapnya.
Di perpustakaan, lanjut Putri Koster, karya seni akan disimpan dan dirawat, sehingga nantinya akan dibaca dan diteruskan ke generai penerus kita.
Putri Koster juga meminta agar perpustakaan bisa terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan platform digital yang berkembang dewasa ini, salah satunya dengan mengembangkan e-book.
Ia berharap perpustakaan juga bisa menjemput bola, sehingga semakin banyak karya seni yang terekam dan terus melakukan sosialisasi terkait keberadaan serta fungsi perpustakaan, sehingga bisa benar-benar dipahami dan memberi manfaat yang besar bagi keberadaban masyarakat Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Dengan rajin membaca kita menjadi pintar menulis, dengan tekun mendengar kita menjadi pembicara yang baik dan lewat perpustakaan kita lestarikan tradisi keaksaraan. Perpustakaan tidak bisa jalan tanpa dukungan dari seniman dengan karyanya yang fundamental. Untuk itu mari kita serah simpan hasil karya kita mengingat perpustakaan adalah rumah peradaban bangsa,“ ujarnya.
Baca juga: DPD: Seniman Bali harus manfaatkan teknologi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani mengatakan saat ini Provinsi Bali memiliki koleksi kaset lagu Bali, wayang dan lainnya sebanyak 434 judul dan CD sebanyak 367 judul
Selain itu, lontar dalam bentuk microfilm 168 judul, lontar dalam PDF 245 judul, buku karya penerbit daerah 1.857 judul dan buku konten kekhasan budaya Bali 162 judul. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh sahabat pegiat seni agar nanti menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya ke perpustakaan.
Apalagi, lanjut dia, dalam Pasal 4 Undang-Undang 13 tahun 2018 disebutkan bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak, satu eksemplar kepada Perpustakaan Nasional dan satu eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit, demikian juga untuk karya rekam.
"Dengan penyerahan KCKR ini diharapkan karya intelektual masyarakat Bali terekam serta tersimpan dengan baik di Perpustakaan Provinsi Bali, selain sebagai bukti untuk koleksi juga untuk perlindungan dan informasi yang dapat diwariskan kepada generasi muda penerus bangsa," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rudi Hernanda selaku Pustakawan Ahli Madya/Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Budaya Baca dan Literasi Perpustakaan Republik Indonesia.
"Dengan serah simpan KCKR ke perpustakaan ini akan mewujudkan koleksi nasional dan hal yang lebih penting akan dapat melestarikan budaya bangsa serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya," kata Rudi Hernanda.
Putri Koster ajak pegiat seni Bali serahkan KCKR ke perpustakaan
Senin, 29 Maret 2021 20:19 WIB