"Tiga pelaku itu adalah MAM, MD dan R. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Arif Sugiarto, Jumat.
Dia menjelaskan, otak dari komplotan penggembos ban mobil itu adalah MD yang ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Denpasar, pada pekan lalu.
Dari penangkapan tersebut ditangkaplah anggota komplotan lainnya, MAM yang bertugas sebagai joki dan R sebagai eksekutor.
Arif mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari komplotan penggembos ban itu adalah sepeda motor dan peralatan penunjang aksi kejahatan mereka.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, tambah dia, mereka menyasar korbannya adalah para turis atau warga negara asing.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.