Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Senin.
Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.
Baca juga: Polri: 22 terduga teroris ditangkap di Jatim
Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah. Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiah," kata Rusdi.
Baca juga: Densus 88 kembali tangkap terduga teroris di Surabaya
Rusdi menyebutkan, Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.
"Saat ini para terduga masih berada di wilayah penangkapan masing-masing," kata Rusdi.
Jika ditotal sudah ada 44 terduga teroris kelompok JI yang telah ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror di sejumlah provinsi.
Rusdi merincikan ada 22 terduga teroris yang telah ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur sejak 26 Februari hingga 2 Maret, dan 22 terduga teroris lagi yang ditangkap di tiga provinsi (Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pada 19 Maret 2021.