Natuna (Antara Bali) - Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau M. Zakaria mengungkapkan pengajuan dispensasi nikah bagi golongan di bawah umur tergolong tinggi dan semakin meningkat setiap tahunnya.
"Dibandingkan dengan persentasi jumlah penduduknya, Kabupaten Natuna tergolong tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya se-provinsi Kepri," ujarnya, Senin di Ranai, Natuna.
Namun, jika berdasarkan jumlah kasus, Kabupaten Natuna menempati peringkat empat, setelah Anambas, Tanjung Balai Karimun dan Batam.
Dia menegaskan bahkan angka permintaan dispensasi nikah ini meningkat setiap tahunnya. "Hingga Mei ini sudah ada tiga kasus yang masuk ke pengadilan agama Natuna," ujarnya.
Angka ini, hanya untuk Pulau Bunguran saja yang terdiri dari empat kecamatan, yakni kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah dan Bunguran Selatan.
"Itu belum termasuk kasus yang terjadi di pulau-pulau lainnya, seperti Serasan, Subi, Midai dan Pulau Tiga serta Pulau Laut," jelasnya.(LHS/T007)