Tabanan (ANTARA) - Saat ini, Kabupaten Tabanan, Bali, masih termasuk zona merah penyebaran COVID-19, bahkan ada tiga kecamatan yang saat ini masih zona merah, yakni Tabanan, Kediri dan Kerambitan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama jajaran Forkopimda, OPD dan komponen terkait, mengadakan Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru di ruang rapat Bupati setempat, Kamis.
Baca juga: Hari Pertama, Bupati dan Wabup Tabanan tinjau vaksinasi untuk jurnalis
Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memutuskan Pejabat Pemkab Tabanan akan "ngantor di desa" atau "kerja di rumah" untuk pejabat yang wilayahnya masuk zona merah, mulai tanggal 5 Maret 2021.
Bupati Sanjaya akan "ngantor" di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, sedangkan Wabup Edi akan "ngantor" di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Diharapkan kegiatan tersebut membawa dampak yang positif bagi penanganan penanggulangan pandemi di Tabanan.
Bupati Sanjaya mengatakan, semua pihak terkait agar tetap semangat dan tanpa kenal rasa lelah untuk masyarakat. “Apapun yang terjadi, kita harus tetap semangat demi Tabanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Tabanan tinjau belajar daring di SMPN 1
Hampir setahun pandemi ini telah berdampingan di kehidupan sehari-hari , tepatnya pada tanggal 9 Maret 2021.
“Kita harus bersabar dan kita harus tetap berjuang menghadapi kondisi ini, meskipun pandemi ini membuat semua sektor hancur, kita sebagai pemimpin harus tetap menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 ini,” ujar Sanjaya.
Sanjaya meyakini, bahwa jajaran Forkopimda bekerja sama dengan jajaran Pemkab Tabanan sangat lelah berhadapan dengan pandemi ini.
“Meskipun sangat terasa, hilangkanlah rasa lelah itu. Karena kita sebagai pemimpin, kita mengemban amanah masyarakat. Untuk itu kita wajib untuk selalu bersemangat,” tegas Sanjaya.
Bupati Sanjaya pada kesempatan tersebut juga menyinggung tentang penerapan PPKM mikro berbasis desa yang diterapkan, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Ia menganggap, bahwa penerapan itu sangat tepat dilakukan di Tabanan, sehingga mampu menyasar langsung ke masyarakat, baik untuk edukasi, mengawasi, sosialisasi dan imbauan untuk masyarakat.
Baca juga: Bupati serahkan 100 SK untuk Tenaga P3K di Pemkab Tabanan
Strategi dan cara penanganan juga sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi, sehingga mempermudah penanganan di daerah. Untuk itu, Sanjaya menekankan kepada semua pihak terkait agar selalu bersungguh-sungguh dan bekerja dengan hati demi memutus mata rantai COVID-19 ini.
Sementara, Wabup Edi menambahkan, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dalam waktu dekat ini, pihak Pemkab bersama jajaran Forkopimda harus bekerja lebih keras lagi, mengingat akan terjadi banyaknya kegiatan upacara yang mengundang kerumunan.
“Kalau bisa ini diperketat, bagaimana caranya, sehingga adat dan desa bisa kita arahkan supaya desa itu betul-betul menerapkan protap kesehatan. Klaster upacara ini yang sulit untuk ditangani dan dikendalikan," katanya.
video oleh Pande Yudha
Zona merah, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan putuskan "kerja di rumah" (video)
Kamis, 4 Maret 2021 20:58 WIB