• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Minggu, 11 April 2021
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      6.000 siswa SMK di Jawa Barat mendapat pelatihan keamanan digital

      6.000 siswa SMK di Jawa Barat mendapat pelatihan keamanan digital

      Minggu, 11 April 2021 14:07

      Gempa menyebabkan 40 bangunan rumah dan tempat ibadah rusak di Jember

      Gempa menyebabkan 40 bangunan rumah dan tempat ibadah rusak di Jember

      Minggu, 11 April 2021 13:55

      Mentan perintahkan hitung kerusakan lahan pertanian di NTT

      Mentan perintahkan hitung kerusakan lahan pertanian di NTT

      Minggu, 11 April 2021 13:49

      Bangunan rusak terdampak gempa di Trenggalek terus bertambah

      Bangunan rusak terdampak gempa di Trenggalek terus bertambah

      Minggu, 11 April 2021 13:47

      Ketua BEM UI ingatkan jangan ada politisasi vaksin COVID-19

      Ketua BEM UI ingatkan jangan ada politisasi vaksin COVID-19

      Minggu, 11 April 2021 13:37

  • Updates
    • MPR: Larangan mudik tekan penularan COVID-19 di kampung

      MPR: Larangan mudik tekan penularan COVID-19 di kampung

      Minggu, 11 April 2021 12:31

      Mensos minta Bupati Lumajang pastikan warga aman pascagempa

      Mensos minta Bupati Lumajang pastikan warga aman pascagempa

      Minggu, 11 April 2021 10:16

      BNPB: Lebih dari 300 Rumah rusak di Jatim

      BNPB: Lebih dari 300 Rumah rusak di Jatim

      Minggu, 11 April 2021 10:09

      BMKG:  Minggu pagi, gempa susulan magnitudo 5,3 terjadi di Malang

      BMKG: Minggu pagi, gempa susulan magnitudo 5,3 terjadi di Malang

      Minggu, 11 April 2021 10:06

      Guru jadi korban penembakan di Papua

      Guru jadi korban penembakan di Papua

      Minggu, 11 April 2021 5:50

  • Business
    • KSPI minta pembayaran THR 2021 tidak dibayar bertahap

      KSPI minta pembayaran THR 2021 tidak dibayar bertahap

      Minggu, 11 April 2021 12:35

      DPR RI pastikan tak ada impor beras

      DPR RI pastikan tak ada impor beras

      Sabtu, 10 April 2021 21:58

      Jelang Galungan, Pemkab Gianyar adakan Pasar Tani

      Jelang Galungan, Pemkab Gianyar adakan Pasar Tani

      Sabtu, 10 April 2021 21:43

      BNI tetap layani nasabah meski terdampak gempa di Malang

      BNI tetap layani nasabah meski terdampak gempa di Malang

      Sabtu, 10 April 2021 21:28

      Sepekan Inpres 2/2021, 34 ribu pendamping desa terdaftar program BPJAMSOSTEK

      Sepekan Inpres 2/2021, 34 ribu pendamping desa terdaftar program BPJAMSOSTEK

      Sabtu, 10 April 2021 17:38

  • Education
    • IMMAPA Bali lakukan aksi kemanusiaan untuk korban bencana alam NTT

      IMMAPA Bali lakukan aksi kemanusiaan untuk korban bencana alam NTT

      Sabtu, 10 April 2021 22:28

      Unud kembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa

      Unud kembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa

      Sabtu, 10 April 2021 16:51

      Rektor "Kun" Adnyana lantik wakil rektor dan pejabat ISI Denpasar

      Rektor "Kun" Adnyana lantik wakil rektor dan pejabat ISI Denpasar

      Jumat, 9 April 2021 18:31

      Pakar: Anak autis bisa pulih dan normal

      Pakar: Anak autis bisa pulih dan normal

      Jumat, 9 April 2021 6:44

      Bali Best Law Office rilis buku elektronik panduan praktis hukum Indonesia

      Bali Best Law Office rilis buku elektronik panduan praktis hukum Indonesia

      Kamis, 8 April 2021 22:06

  • Tourism
    • Menparekraf: prokes di zona hijau Bali diterapkan secara ketat

      Menparekraf: prokes di zona hijau Bali diterapkan secara ketat

      Sabtu, 10 April 2021 18:40

      Menparekraf sebut pentingnya industri kuliner dorong ekonomi

      Menparekraf sebut pentingnya industri kuliner dorong ekonomi

      Sabtu, 10 April 2021 11:31

      Kemenparekraf: sejumlah desa wisata jadi contoh penerapan GeNose C19

      Kemenparekraf: sejumlah desa wisata jadi contoh penerapan GeNose C19

      Jumat, 9 April 2021 21:05

      Gubernur minta Pusat keluarkan kebijakan spesifik untuk Bali

      Gubernur minta Pusat keluarkan kebijakan spesifik untuk Bali

      Jumat, 9 April 2021 19:27

      Menparekraf lihat layanan GeNose C19 di Bandara Ngurah Rai

      Menparekraf lihat layanan GeNose C19 di Bandara Ngurah Rai

      Jumat, 9 April 2021 18:10

  • Fokus Hoax
    • Hoaks, Keppres Kedaruratan Keuangan Negara

      Hoaks, Keppres Kedaruratan Keuangan Negara

      Kamis, 8 April 2021 14:30

      BMKG: Hoaks, informasi adanya tsunami di NTT

      BMKG: Hoaks, informasi adanya tsunami di NTT

      Rabu, 7 April 2021 9:03

      Hoaks! Pengebom gereja di Makassar adalah mantan polisi

      Hoaks! Pengebom gereja di Makassar adalah mantan polisi

      Rabu, 7 April 2021 8:03

      KPPAD gandeng MDA-KPID Bali sikapi medsos tak ramah anak

      KPPAD gandeng MDA-KPID Bali sikapi medsos tak ramah anak

      Jumat, 26 Maret 2021 5:54

      Pemprov Bali: Hoaks, Gedung Nari Graha untuk vaksinasi masyarakat umum

      Pemprov Bali: Hoaks, Gedung Nari Graha untuk vaksinasi masyarakat umum

      Selasa, 23 Maret 2021 21:04

  • Sports
    • French Open mundur satu minggu

      French Open mundur satu minggu

      Kamis, 8 April 2021 9:30

      Hadapi perempat final, pelatih Bali United tak khawatir soal kesiapan fisik

      Hadapi perempat final, pelatih Bali United tak khawatir soal kesiapan fisik

      Rabu, 7 April 2021 8:12

      Jelang perempat final, pelatih fisik Bali United pindah ke Persis

      Jelang perempat final, pelatih fisik Bali United pindah ke Persis

      Senin, 5 April 2021 22:03

      Bali United optimistis tunjukkan penampilan terbaik di babak delapan besar

      Bali United optimistis tunjukkan penampilan terbaik di babak delapan besar

      Senin, 5 April 2021 8:15

      Bekuk Leicester 2-0, Manchester City di ambang juara

      Bekuk Leicester 2-0, Manchester City di ambang juara

      Minggu, 4 April 2021 8:21

  • Taksu
    • Jelang Ramadhan, Muslim di Bali terima 6.000 Al-Quran wakaf

      Jelang Ramadhan, Muslim di Bali terima 6.000 Al-Quran wakaf

      Sabtu, 10 April 2021 21:37

      PDI Perjuangan adakan lomba meracik Arak Bali

      PDI Perjuangan adakan lomba meracik Arak Bali

      Sabtu, 3 April 2021 22:09

      Ibadah jumat agung di Bali

      Ibadah jumat agung di Bali

      Jumat, 2 April 2021 21:29

      Ekskavasi situs Kumitir

      Ekskavasi situs Kumitir

      Rabu, 24 Maret 2021 18:10

      Bupati Buleleng: Pembangunan Gereja Santo Paulus menguatkan toleransi

      Bupati Buleleng: Pembangunan Gereja Santo Paulus menguatkan toleransi

      Jumat, 19 Maret 2021 17:07

  • Spectrum
    • Ni Komang, gadis Bali yang jadi pendamping orang rimba

      Ni Komang, gadis Bali yang jadi pendamping orang rimba

      Sabtu, 10 April 2021 16:06

      BRILink selamatkan usaha masyarakat Bali selama Pandemi COVID-19

      BRILink selamatkan usaha masyarakat Bali selama Pandemi COVID-19

      Kamis, 8 April 2021 19:23

      TNI Masuk Desa tuntaskan tugas negara walau dalam belenggu COVID-19

      TNI Masuk Desa tuntaskan tugas negara walau dalam belenggu COVID-19

      Selasa, 6 April 2021 16:28

      Efek Domino TMMD Jembrana, dari Sentra Perkebunan hingga Peternakan Kambing

      Efek Domino TMMD Jembrana, dari Sentra Perkebunan hingga Peternakan Kambing

      Selasa, 6 April 2021 6:32

      Bali antisipasi terjadi teror setelah aksi teror di  Makassar dan Polri

      Bali antisipasi terjadi teror setelah aksi teror di Makassar dan Polri

      Senin, 5 April 2021 18:20

  • Entertainment
    • Strategi pilih menu buka-sahur agar tetap sehat

      Strategi pilih menu buka-sahur agar tetap sehat

      Minggu, 11 April 2021 11:43

      Film-film rekomendasi untuk temani "ngabuburit" Ramadhan

      Film-film rekomendasi untuk temani "ngabuburit" Ramadhan

      Minggu, 11 April 2021 11:08

      Enam langkah agar kulit tetap sehat selama berpuasa

      Enam langkah agar kulit tetap sehat selama berpuasa

      Sabtu, 10 April 2021 11:32

      Dekranasda Bali ajak perajin turut lestarikan endek leluhur

      Dekranasda Bali ajak perajin turut lestarikan endek leluhur

      Sabtu, 10 April 2021 6:46

      Dewi Sandra siapkan diri sambut Ramadhan sejak jauh-jauh hari

      Dewi Sandra siapkan diri sambut Ramadhan sejak jauh-jauh hari

      Jumat, 9 April 2021 8:30

  • Foto
    • Guru jadi korban penembakan di Papua

      Guru jadi korban penembakan di Papua

      Minggu, 11 April 2021 5:50

      Vaksinasi COVID-19 di mal Kuta

      Vaksinasi COVID-19 di mal Kuta

      Sabtu, 10 April 2021 17:38

      Dampak gempa di Malang

      Dampak gempa di Malang

      Sabtu, 10 April 2021 17:35

      Uji coba dan sosialisasi mobil listrik

      Uji coba dan sosialisasi mobil listrik

      Sabtu, 10 April 2021 10:53

      Pengiriman bantuan untuk NTT

      Pengiriman bantuan untuk NTT

      Jumat, 9 April 2021 21:45

  • Video
    • Hercules terbangkan bantuan dari Bali untuk NTT

      Hercules terbangkan bantuan dari Bali untuk NTT

      Jumat, 9 April 2021 21:02

      Bandara Ngurah Rai gunakan Genose C-19, Sandi Uno sebut kebangkitan pariwisata

      Bandara Ngurah Rai gunakan Genose C-19, Sandi Uno sebut kebangkitan pariwisata

      Jumat, 9 April 2021 17:17

      Wagub Bali: Larangan mudik tak pengaruhi pariwisata

      Wagub Bali: Larangan mudik tak pengaruhi pariwisata

      Kamis, 8 April 2021 16:10

      101 paket sembako untuk siswa autis di Bali

      101 paket sembako untuk siswa autis di Bali

      Rabu, 7 April 2021 14:30

      Vaksin AstraZeneca untuk pelaku pariwisata di zona hijau Sanur

      Vaksin AstraZeneca untuk pelaku pariwisata di zona hijau Sanur

      Senin, 5 April 2021 23:21

  • English

Buah simalakama investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

Senin, 1 Maret 2021 16:50 WIB

Buah simalakama investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

Denpasar (ANTARA) - Masalah suku/etnik, agama/ideologi, ras/pribumi dan nonpribumi, dan antargolongan/kaya/miskin (SARA) adalah diskusi paling ramai di wilayah religius seperti Indonesia.

Tak salah, presiden ke-2 RI H.M. Soeharto selalu berusaha menghindarkan bangsa ini dari masalah SARA karena dampaknya lebih gawat daripada masalahnya, yakni memicu perpecahan bangsa ini, apalagi pada era digital yang ditingkahi media sosial (medsos).

Salah satu bukti masalah SARA yang ramai selain soal etnik, semisal nonpribumi dari Tiongkok adalah soal agama/ideologi terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu menjadi diskusi yang ramai karena menyinggung investasi minuman keras yang diharamkan Islam. Khas Indonesia banget.

Adalah Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali dengan pernyataan (22-2-2021) bahwa minuman arak Bali, brem Bali, dan tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca juga: Sosiolog: RUU larangan minuman alkohol tak bisa untuk Bali

Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, sebagai penjabaran Pasal 12 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menetapkan bahwa industri minuman beralkohol merupakan bidang usaha tertutup

Namun, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdapat ketentuan yang mengubah Pasal 12 UU Penanaman Modal tersebut dengan menetapkan minuman beralkohol tidak merupakan bidang usaha tertutup penanaman modal.

Oleh karena itu, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu menetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

"Atas nama pemerintah dan krama (masyarakat) Bali, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021," kata Gubernur Koster (22-2-2021).

Perpres tersebut memperkuat keberadaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, bahkan Koster juga menyebut hal itu juga merupakan respons atas upaya Gubernur Bali melalui Surat Gubernur Bali Nomor 530/2520/Ind/Disdagperin, tertanggal 24 April 2019.

Dalam surat tersebut berisi permohonan fasilitasi revisi untuk pembinaan industri minuman beralkohol tradisional di Bali untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan di Bali terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2014.

"Terhadap permohonan Surat Gubernur Bali itu, Menteri Perindustrian RI melalui Dirjen Industri Agro merespons untuk memfasilitasi revisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dan sambil menunggu perubahan perpres mengusulkan pengaturan dalam produk hukum daerah guna menata minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali," kata Koster.

Sambil menunggu perpres itulah, Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 29 Januari 2020 memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Baca juga: MUI: Kearifan lokal tidak bisa jadi dalih pelegalan miras

Daya Rusak Lebih Besar

Nada penolakan perpres itu justru datang dari aktivis asal Papua yang juga merupakan mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meski Papua disebut dalam perpres itu bersama Bali, NTT, dan Sulut untuk peluang penanaman modal baru terkait dengan minuman beralkohol.

"Ada pejabat negara yang ngaku 'Orang Asli Papua' yang diduga usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya? Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa Anda tidak mampu kerja dan menghadirkan investasi yang lebih bermartabat? Kasihan Jokowi Tertipu," kata NataliusPigai dalam akun twitternya, 27 Februari 2021.

Bahkan, beberapa catatan yang digulirkan oleh beberapa pihak yang menolak aturan ini, disebut-sebut bahwa miras adalah penyebab kematian utama di Papua.

Agaknya, penolakan itu tidak hanya karena pelegalan minuman beralkohol itu pada wilayah khusus, yakni Bali, NTT, Sulut, dan Papua. Namun, dikhawatirkan bisnisnya menyebar ke mana-mana yang bukan wilayah khusus itu karena bisnis itu berkembang dan sulit dibatasi.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada maka dipertahankan (dilegalkan minuman keras) itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M. Cholil Nafis di Jakarta (1-3-2021).

Cholil berpendapat bahwa pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.

"Saya pikir harus dicabut. Mungkin untungnya bagi investasi, iya, tetapi mudarat bagi investasi umat," katanya.

Hal itu dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siradj.

Baca juga: PBNU tolak Perpres investasi minuman keras karena mudharat

Ia menolak rencana pemerintah karena investor pasti akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras demi mengejar keuntungan sehingga daya rusak untuk masyarakat akan lebih besar atau tidak sebanding dengan investasi yang diperoleh.

"Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini, sama seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afghanistan, yang mengaku tidak akan mengonsumsi opium tetapi untuk orang luar. Mirip," katanya dalam laman resmi PBNU, 28 Februari 2021.

Penolakan yang bersifat kritis pada kebijakan itu masih dapat dinalar. Namun, era digital dengan maraknya media sosial justru menambah runyam, karena kritik yang cukup indah itu menjadi "keruh" akibat olok-olok yang bersifat personal, bukan pada kebijakan seperti pada media massa.

Beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang memperbolehkan investasi minuman miras untuk kas negara pada bulan Februari 2021.

Bahkan, salah satu unggahan di aplikasi TikTok menyertakan tangkapan layar berita dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara".

Berita yang tampak dari media daring kompas.com itu menyertakan foto Wapres Ma'ruf, padahal tangkapan layar berita dengan judul serupa di unggahan TikTok itu tidak dapat ditemukan dalam portal berita Kompas.com sehingga tangkapan layar unggahan TikTok itu merupakan konten yang direkayasa atau hoaks.

Ibarat buah simalakama, minuman beralkohol yang dilegalkan pada tingkat lokal (Bali, NTT, Sulut, dan Papua) akan berbanding terbalik dengan faktor bisnis yang sulit dikenalikan dan akhirnya merugikan di tingkat nasional (masyarakat Indonesia). Maka, diskusi yang kritis perlu dilakukan lewat diskusi publik agar tidak menjadi liar lewat medsos yang bersifat olok-olok.
Pewarta : Edy M Yakub
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2021


Cetak

Berita Terkait

Hoaks dan "revisi" Perpres soal Investasi Minuman Beralkohol

Hoaks dan "revisi" Perpres soal Investasi Minuman Beralkohol

Kamis, 4 Maret 2021 9:25

MPR apresiasi langkah Presiden cabut Lampiran III Perpres 10/2021

MPR apresiasi langkah Presiden cabut Lampiran III Perpres 10/2021

Rabu, 3 Maret 2021 14:44

DPR: Jangan sebar hoaks terkait Perpres 10/2021

DPR: Jangan sebar hoaks terkait Perpres 10/2021

Rabu, 3 Maret 2021 13:08

Koster yakin Perpres 10/2021 kuatkan kearifan lokal Bali

Koster yakin Perpres 10/2021 kuatkan kearifan lokal Bali

Selasa, 2 Maret 2021 22:31

DPR apresiasi Presiden jokowi batalkan Lampiran III Perpres 10/2021

DPR apresiasi Presiden jokowi batalkan Lampiran III Perpres 10/2021

Selasa, 2 Maret 2021 16:48

Presiden cabut Perpres "Miras"

Presiden cabut Perpres "Miras"

Selasa, 2 Maret 2021 13:20

PBNU tolak Perpres investasi minuman keras karena mudharat

PBNU tolak Perpres investasi minuman keras karena mudharat

Selasa, 2 Maret 2021 10:01

Gubernur Koster: Arak, brem dan tuak Bali sah untuk produksi dan dikembangkan

Gubernur Koster: Arak, brem dan tuak Bali sah untuk produksi dan dikembangkan

Senin, 22 Februari 2021 19:11

Pemerintah keluarkan 49 PP dan perpres pelaksana UU Cipta Kerja

Pemerintah keluarkan 49 PP dan perpres pelaksana UU Cipta Kerja

Minggu, 21 Februari 2021 16:36

Bio Farma produksi 16 juta -17 juta vaksin Sinovac per bulan

Bio Farma produksi 16 juta -17 juta vaksin Sinovac per bulan

Senin, 19 Oktober 2020 14:41

Presiden Jokowi tandatangani Perpres soal vaksin COVID-19

Presiden Jokowi tandatangani Perpres soal vaksin COVID-19

Rabu, 7 Oktober 2020 17:08

Seskab: Gugus Tugas COVID-19 hanya berganti nama

Seskab: Gugus Tugas COVID-19 hanya berganti nama

Selasa, 21 Juli 2020 15:34

Terpopuler

Enam Bawaslu di Bali kembalikan Rp7,8 miliar dana sisa pilkada

Enam Bawaslu di Bali kembalikan Rp7,8 miliar dana sisa pilkada

BPJAMSOSTEK: April,  prajuru desa adat di Bali sudah dilindungi jamsostek

BPJAMSOSTEK: April, prajuru desa adat di Bali sudah dilindungi jamsostek

Menparekraf lihat layanan GeNose C19 di Bandara Ngurah Rai

Menparekraf lihat layanan GeNose C19 di Bandara Ngurah Rai

Bupati Karangasem tinjau Jembatan Tukad Pedih yang rusak

Bupati Karangasem tinjau Jembatan Tukad Pedih yang rusak

Kemensos kirim bantuan senilai Rp1,1 miliar untuk korban banjir di Bima

Kemensos kirim bantuan senilai Rp1,1 miliar untuk korban banjir di Bima

Top News

  • MPR: Larangan mudik tekan penularan COVID-19 di kampung

    MPR: Larangan mudik tekan penularan COVID-19 di kampung

    1 jam lalu

  • Guru jadi korban penembakan di Papua

    Guru jadi korban penembakan di Papua

    8 jam lalu

  • BPBD: Lima warga Lumajang meninggal dunia akibat gempa Malang

    BPBD: Lima warga Lumajang meninggal dunia akibat gempa Malang

    16 jam lalu

  • Jelang Galungan, Pemkab Gianyar adakan Pasar Tani

    Jelang Galungan, Pemkab Gianyar adakan Pasar Tani

    16 jam lalu

  • Jelang Ramadhan, Muslim di Bali terima 6.000 Al-Quran wakaf

    Jelang Ramadhan, Muslim di Bali terima 6.000 Al-Quran wakaf

    16 jam lalu

ANTARA News Bali
Tweets by @antaranews_bali
Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA