Jakarta (Antara Bali) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia meluncurkan sistem pelayanan sertifikasi 'online' dengan nama CEROL - SS 23000 (Certification Online - Service System 230000).
"Dengan menggunakan CEROL - SS 23000, waktu pelayanan sertifikasi halal bisa lebih cepat dan pendokumentasiannya diharapkan juga lebih baik," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, Lukmanul berharap target pelayanan mutu bisa lebih ditingkatkan. "Selain itu, CEROL dapat menjamin transparansi pengelolaan sertifikasi halal," katanya seraya menjelaskan, yang dimaksud transparan adalah perusahaan bisa mengetahui tahapan sekuensial proses sertifikasi.
Tahapan-tahapan sertifikasi adalah pendaftaran oleh perusahaan, pengisian data, pembayaran akad sertifikasi, audit atau pengecekan menyeluruh kesesuaian data dengan fakta di lapangan, hasil audit atau keputusan kehalalan produk, pengajuan bahan pengganti, dan laporan berkala.
"Dulu saya sering mendapat telepon dari perusahaan yang memprotes kenapa produknya tidak diaudit meskipun sudah mendaftar," tambahnya seraya menyebutkan, kini perusahaan bisa mengetahui secara langsung tahapan apa yang terlebih dulu harus dilalui sebelum melangkah ke sekuen setelahnya.(*/T007)
MUI Luncurkan Sertifikasi Halal Online
Kamis, 24 Mei 2012 11:09 WIB