"Iya (benar ada kecelakaan) dan sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, dan hanya kerugian materiel. Tiga pasien selamat dan sopir luka pada bagian bibir," kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat malam.
Baca juga: Selama COVID-19, Kecelakaan lalulintas di Bali meningkat
Baca juga: Selama COVID-19, Kecelakaan lalulintas di Bali meningkat
Ia mengatakan bahwa kedua belah pihak antara sopir ambulans dan pengemudi mobil X-Over tersebut bersedia mengganti masing-masing kerugian.
Kecelakaan ini terjadi antara pengemudi mobil ambulans DK 9789 A dengan pengemudi mobil X-Over DK 1700 BP, pada hari Jumat sekitar pukul 12.30 Wita. Rencananya pasien tersebut akan dibawa ke tempat karantina yang beralamat di Hotel Narmada, Sunset Road, Kuta.
Adapun kerugian dari peristiwa tersebut mencapai Rp9 juta. Sementara itu, pasien COVID-19 sudah dievakuasi menuju tempat karantina dengan mobil BPBD Denpasar.
Dari kejadian ini, Kasatlantas mengimbau untuk seluruh pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor harus berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama dalam situasi cuaca yang hujan dan jalanan licin.
"Untuk seluruh pengguna jalan, agar mengendarai kendaraannya dengan hati-hati, perhatikan keselamatan penumpang yang dibawanya, terutama pada saat melewati perempatan atau traffic light harus tetap memperhatikan kendaraan dari arah lain," katanya.
Sementara itu, dari pengemudi mobil ambulans I Wayan Kana mengatakan bahwa saat melintasi perempatan tersebut sudah menghidupkan sirene lengkap dan menghidupkan lampu tengah mobil ambulans.
"Saya bawa tiga pasien COVID-19 dari Jalan Sekar Tunjung Banjar Kerta Graha, Denpasar Timur. Saya menerobos lampu merah dengan hati-hati, sirene hidup lengkap, lampu tengah hidup, dan standar semua. Akan tetapi, mobil X-Over dari utara datang dan menabrak bagian belakang mobil," katanya.
Ia mengalami luka pada bagian bibir, sementara seluruh pasien yang dibawanya dalam keadaan selamat.