Wakapolda Bali, Brigjen Pol Rockye Harri Langie beserta pejabat utama Polda Bali mengunjungi Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu, untuk memantau puluhan warga setempat yang terpapar COVID-19 dari klaster keluarga.
"Kami mendatangi wilayah Desa Pejeng Kangin di Kecamatan Tampaksiring Gianyar, tepatnya di Banjar Pengembungan, untuk memantau situasi di lokasi klaster guna mengetahui kronologis terjadinya klaster yang diduga klaster keluarga ini," ujar Wakapolda dalam siaran tertulis Humas Polres Gianyar, Rabu.
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda menanyakan pula langkah-langkah yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap adanya penyebaran klaster keluarga di wilayah tersebut.
"Sekaligus memberikan saran untuk melaksanakan pengawasan ketat terhadap warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 agar melakukan karantina dan menghindari aktivitas lain yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19," katanya.
Baca juga: Kadiskes: Peningkatan kasus COVID di Bali dari klaster keluarga
Terkait pelaksanaan rapid test antigen yang direncanakan secara massal pada Kamis (14/1) di wilayah tersebut, ia meminta petugas untuk menyiapkan tempat yang strategis dan mengatur tata cara pelaksanaan rapid test antigen massal. "Siapkan diri semaksimal mungkin, baik fisik dan kelengkapan tugas," kata Brigjen Pol Rockye Harri Langie.
Saat mendampingi Wakapolda Bali, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, mengatakan kunjungan Wakapolda Bali dan pejabat utama Polda Bali ke wilayah Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring Gianyar adalah untuk memantau situasi.
"Beliau melakukan kunjungan ke Desa Pejeng Kangin untuk memantau situasi lokasi klaster penyebaran COVID-19 di wilayah ini, diberikan juga arahan untuk melakukan pengawasan ketat kepada anggota dan diharapkan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tandas Kapolres.