Jembrana (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta petugas di Pelabuhan Gilimanuk agar bertindak tegas dan tidak mudah disogok untuk meloloskan penumpang yang tidak mengantongi surat hasil tes cepat (rapid test).
Ia juga mengingatkan petugas agar bertindak tegas apabila ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test.
"Jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali," kata Koster saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Koster didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.
Baca juga: Tiga pimpinan tertinggi Bali kunjungi Gilimanuk
Ia mendengarkan beberapa penjelasan tentang alur pemeriksaan Surat Keterangan rapid test untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) KTP non-Bali di Pelabuhan Gilimanuk.
"Untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek suket rapid test-nya, apabila sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan," ucap Kadis Perhubungan Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Sedangkan apabila ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat pengecekan tersebut, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan tes cepat mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan;
Sementara itu, untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek surat keterangan rapid test.
"Apabila syarat sudah terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis. Apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Berdasarkan data di lapangan, sudah dipulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti terjangkit COVID-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 jaga ketat pelaksanaan rapid test antigen di Gilimanuk
Kemudian terkait angkutan logistik juga dipulangkan sebanyak 9 orang dalam periode yang sama. "Sehingga yang dipulangkan tersebut, secara otomatis tidak bisa melanjutkan perjalanan ke wilayah Bali," kata Samsi Gunarta.
Di sisi lain, Kadishub Bali juga menyampaikan guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang maupun angkutan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk, pihaknya bersama TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan menempatkan personel yang jumlahnya 94 orang per hari.
"Mengenai ketersediaan rapid test di Bali, jumlahnya masih mencukupi berkat bantuan BNPB melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebanyak 70.000 unit, bantuan BNPB melalui KKP sebanyak 100.000 unit dan bantuan Kesdam ke Gilimanuk sebanyak 3.000 dan Padangbai sebanyak 200 unit rapid test," ujarnya
Di sisi lain, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengajak seluruh petugas di Pelabuhan Gilimanuk untuk disiplin dan meningkatkan keamanan selama hari Libur Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam situasi pandemi COVID-19.
Gubernur Bali: Jangan loloskan penumpang tanpa surat tes cepat
Rabu, 23 Desember 2020 22:43 WIB