Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama menyampaikan, berdasarkan pendataan hingga akhir 2011 di Pulau Dewata terdapat 15.385 rumah tidak layak huni.
"Terjadi peningkatan jumlah rumah tidak layak huni di daerah kita karena masyarakat semakin terbuka untuk menyampaikan bahwa mereka hidup di tengah kekurangan," katanya di Denpasar, Senin.
Semula berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali pada 2009 disebutkan bahwa terdapat 13 ribu lebih rumah tak layak huni yang ditempati oleh rumah tangga miskin (RTM) di Pulau Dewata. "Data terakhir kami peroleh melalui pendataan ulang dengan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.
Walaupun terjadi peningkatan data jumlah rumah tak layak huni, ia optimis hingga akhir 2012 akan tercapai 4.011 rumah yang telah "terbedah" melalui program bedah rumah Pemprov Bali.
"Kami juga optimis hingga 2013 akan terdapat sekitar 5.000 rumah yang berhasil dibedah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bali," ujarnya.
Ia menambahkan, di Provinsi Bali, selain ada program bedah rumah yang tahun ini tiap rumah mendapat biaya "pembedahan" Rp20 juta dengan sistem swakelola, juga disasar program bantuan bahan bangunan dari Kementerian Sosial dan rehab rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat.(LHS)
Rumah Tak Layak Huni Di Bali 15.385 Unit
Senin, 30 April 2012 14:22 WIB