Karangasem (ANTARA) - Ketua Korpri Kabupaten Karangasem yang juga Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, didampingi Wakil Ketua I Korpri I Wayan Purna, dan Sekretaris Korpri I Nengah Mindra, memberikan santunan kepada 33 anggota Korpri di Ruang Rapat Kantor PKK Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu.
"Sesuai ADRT keanggotaan Korpri, soal santunan itu sudah jelas tercantum dalam aturan yang di dalamnya mengatur apa yang sudah menjadi Hak dan Kewajiban sebagai Pengurus dan Anggota Korpri, tidak ada yang dibedakan, tentunya siapapun tidak berharap untuk sakit, dan selalu sehat," katanya.
Dalam laporannya, Wakil Ketua I, Wayan Purna membacakan 33 orang peserta penerima santunan sesuai aturan, ada yang sakit opname, melahirkan anak pertama dan meninggal dunia. Santunan diberikan sebesar nilai nominal sesuai aturan ADRT Kepengurusan Korpri senilai Rp750.000.
Baca juga: Arya Suharja ajak umat Hindu respons zaman tanpa tinggalkan tradisi
Sebelumnya (3/11), Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah, didampingi Sekda Sedana Merta, Staf Ahli, Kepala Kementerian Agama dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, menghadiri Upacara Penyineban serangkaian Pujawali Purnama Kalima di "Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.
Upacara yang dipuput Ida Pedanda Istri Karang dari Geria Kanginan Sibetan, Kecamatan Bebandem itu berjalan khusyuk nan lancar. "Masyarakat maupun pihak yang terlibat saat upacara harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin agar pelaksanaan upacara berjalan aman dan nyaman," kata Pjs Bupati Karangasem.
Upacara Penyineban adalah salah satu rangkaian upacara yang digelar untuk persiapan puncak acara yang jatuh bertepatan pada Rahina Purnama Kalima, Sabtu (31/10). Panitia upacara telah menyiapkan skema agar pelaksanaan tetap tertib dengan tetap mengacu protokol kesehatan, di antaranya wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun.
"Pelaksanaan upacara pun dilaksanakan terbatas. Jika saat lalu, rentetan upacara digelar selama 11 hari berturut-turut, kini hanya digelar selama tiga hari setelah puncak upacara.," kata Seksi Informasi, Komunikasi dan Publikasi Panitia Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana.
33 anggota Korpri Kabupaten Karangasem terima santunan
Rabu, 4 November 2020 11:22 WIB