Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta masyarakat yang akan berlibur serta pengelola tempat wisata yang ada di wilayah Badung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai imbauan pemerintah selama masa libur panjang guna memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.
"Terkait libur panjang ini, kami beserta gugus tugas COVID-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan prokes," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana dalam keterangannya yang diterima di Mangupura, Badung, Selasa.
Berbagai objek wisata utama di Pulau Dewata, seperti Pantai Kuta, Legian, Jimbaran, Seminyak, Uluwatu, Nusa Dua dan berbagai titik lainnya terletak di wilayah Badung. Selama libur panjang mendatang, objek-objek tersebut berpotensi ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah.
Terkait potensi keramaian wisatawan tersebut, Pemkab Badung telah melakukan rapat antisipasi liburan panjang bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait yang dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
Baca juga: Wagub Bali minta pelaku pariwisata disiplin terapkan protokol kesehatan
Ketut Lihadnyana menjelaskan, pertemuan itu dinilai sangat penting untuk menyusun rumusan bersama dalam penanganan COVID-19, khususnya untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di lokasi wisata.
"Ini tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kami bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kami lakukan dalam penanganan pandemi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan COVID-19.
"Mari bersama memutus mata rantai COVID-19 khususnya di wilayah Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah seperti penerapan sanksi untuk pelanggaran protokol kesahatan yang dilanggar masyarakat.
"Dengan penerapan sanksi ini, kami berharap seluruh masyarakat bisa makin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah tertular pandemi COVID-19," kata Suryanegara.
Pemkab Badung minta wisatawan disiplin protokol kesehatan selama libur panjang
Selasa, 27 Oktober 2020 19:05 WIB