Denpasar (ANTARA) - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu mengadakan Lomba Film Pendek dengan tema "Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya" untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan berhadiah total senilai Rp50 juta.
"Kita ketahui bersama, saat ini Pandemi COVID-19 sedang melanda dunia dan juga Indonesia. Ini tentu membawa dampak bagi banyak sektor kehidupan. Momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 tentunya menjadi momen untuk bangkit dari segala keterpurukan akibat pandemi," kata Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, Pemuda Hindu harus mengambil peran untuk turut bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat membangkitkan semangat menghadapi era norma baru saat ini. Video dikirim paling lambat 21 Oktober 2020 dengan menyertakan nama lengkap, asal, No. HP yang dapat dihubungi dan jenis serta judul video.
"Film menjadi media komunikasi yang dipilih Ditjen Bimas Hindu untuk menyebarkan semangat kebangkitan ini. Kami berharap dengan film yang dibuat, pemuda-pemuda Hindu dapat menyebarkan dan menyerukan semangat yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan produktif masyarakat saat ini," kata Tri Handoko.
Untuk lomba ini, masing-masing pemenang akan memperoleh hadiah, yakni Juara 1: Rp20 Juta; Juara 2: Rp12 Juta; Juara 3: Rp10 Juta; Juara Harapan 1: Rp5 juta; dan Juara Harapan 2: Rp3 juta. "Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada saat hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 di medsos bimashinduri," katanya.
Adapun syarat dan ketentuan lomba film pendek Bimas Hindu, yakni Konten Film tidak mengandung unsur kekerasan, hal-hal negatif dan tidak melanggar hukumaturan yang berlaku; dan Peserta hanya mengirimkan satu Video dengan sinopsis penjelasan film.
Selanjutnya; peserta wajib memfollow akun IG @bimashinduri dan merepost flyer lomba dengan menyertakan hastag #pemudahindubersatubangkitdanberkarya. Unggah Video melalui google drive dan kirim link tautan ke bimashindu@kemenag.go.id cc ditjenhindu@gmail.com dengan subjek Lomba Video Sumpah Pemuda Bimas Hindu.
Pihak Penyelenggara dan Dewan Juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai film pendek yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan cipta atas sebagian seluruh bagian film yang dikirimkan dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain; dan Penyelenggara berhak mendiskualifikasi film peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, serta mencabut status juara.
Kemenag adakan Lomba Film Pendek Pemuda Hindu berhadiah Rp50 juta
Minggu, 18 Oktober 2020 9:48 WIB